Mohon tunggu...
Anggi Rizky Fauzi
Anggi Rizky Fauzi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Jurusan Ekonomi Pembangunan Universitas Jember

Mahasiswa Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Money

Bauran Kebijakan Mitigasi Risiko Dampak Pandemi COVID-19

21 November 2020   20:36 Diperbarui: 22 November 2020   08:21 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Cepatnya penyebaran virus corona di seluruh dunia menimbulkan dampak negatif pada berbagai aspek kehidupan salah satunya pada perkonomian. Akibat adanya pandemi Covid-19, banyak negara berbagai penjuru dunia menghentikan aktivitas perekonomiannya guna memutus rantai penyebaran virus corona. Mandeknya berbagai aktivitas perekonomian menyebabkan pertumbuhan ekonomi global yang semakin melambat, hal ini mendorong banyak negara di penjuru dunia cepat tanggap dalam mengambil kebijakan ekonomi terkait dampak pandemi Covid-19 guna meminimalisir semakin memburuknya dampak yang ditimbulkan. Di Indonesia sendiri terdapat berbagai dampak yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19, mulai dari banyaknya usaha besar maupun usaha mikro yang mengalami gulung tikar sehingga berakibat pada meningkatnya pengangguran serta anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di pasar modal dan melemahnya nilai tukar rupiah. Indonesia termasuk negara yang terdampak pandemi Covid-19 oleh karenanya Bank Indonesia menempuh bauran kebijakan yang bersinergi dengan Pemerintah melalui kebijakan fiskal dan kebijakan otoritas terkait upaya mitigasi risiko dampak pandemi Covid-19 serta mendorong pemulihan ekonomi nasional. 

Berbagai kebijakan telah ditempuh oleh Bank Indonesia dari awal tahun 2020 bulan Februari lalu dalam upayanya untuk mencapai tujuan stabilitas sistem keuangan serta makro ekonomi. Melalui kebijakan moneter Bank Indonesia bertujuan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi agar tetap bertahan dalam kondisi perekonomian yang tidak stabil ini akibat tertundanya kegiatan serta pemulihan ekonomi dunia dengan menjaga nilai tukar rupiah agar tetap terkendali sesuai dengan nilai fundamental serta dukungan kinerja pembayaran Indonesia yang diharapkan tetap terjaga. Pada 14 April 2020 lalu, Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, serta suku bunga Lending Facility sebesar 5,25%. Selain itu, Bank Indonesia juga meningkatkan intensitas kebijakan triple intervention baik melalui spot, Domestic Non-deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian SBN dari pasar sekunder yang bertujuan untuk meminimalisir adanya risiko naiknya volatilitas nilai tukar rupiah. Selanjutnya, penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah juga dilakukan oleh Bank Indonesia sebesar 200 bps untuk Bank Umum Konvensional dan 50 bps untuk Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah. Meningkatnya pelonggaran moneter ini dilakukan untuk menambah likuiditas perbankan.

Dalam menjaga perekonomian agar tetap stabil, upaya kebijakan Bank Indonesia juga dibarengi dengan kebijakan stimulus yang dilakukan oleh Pemerintah. Bauran kebijakan yang dilakukan oleh Bank Indonesia maupun Pemerintah diharapkan dapat meminimalisir dampak Covid-19. Pemerintah mengeluarkan stimulus ekonomi tambahan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui paket bantuan sosial yang menghabiskan dana sebesar 61,4 triliun pada akhir bulan April. Selain itu, stimulus pada sektor fiskal juga mencakup relaksasi Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 untuk pekerja di sektor manufaktur selama 6 bulan, relaksasi PPh pasal 22 Impor selama 6 bulan untuk 19 sektor tertentu, pengurangan PPh pasal 25 sebesar 30% selama 6 bulan untuk 19 sektor tertentu, dan relaksasi restitusi PPN yang dipercepat selama 6 bulan untuk 19 sektor tertentu. Menkeu menjelaskan bahwa dikeluarkannya stimulus ini berfokus kepada sektor produksi usaha besar maupun mikro yang mengalami disrupsi karena adanya sektor produksi yang terhambat dalam memperoleh bahan baku impor serta bertujuan agar para eksportir bisa lebih cepat merespon pasar.

Bauran kebijakan yang dilakukan oleh Bank Indonesia melalui kebijakan moneter dan Pemerintah melalui kebijakan fiskalnya ini bertujuan agar kekhawatiran para pelaku ekonomi dan pasar mereda sehingga adanya tekanan pada pasar sektor riil, pasar keuangan, serta pasar modal dapat berkurang. Pasar modal yang awalnya lesu diharapkan dapat kembali menggeliat melalui peningkatan investasi langsung maupun investasi portofolio agar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia kembali mengalami peningkatan yang nantinya dapat berdampak pada nilai tukar rupiah yang kembali menguat akibat dari kepercayaan pasar yang semakin membaik. Dalam upayanya memitigasi dampak pandemi Covid-19 Bank Indonesia terus memastikan kecukupan likuiditas dan meningkatkan efisiensi di pasar uang, sehingga dapat memperkuat transmisi bauran kebijakan yang akomodatif. Bank Indonesia meyakini peningkatan stimulus fiskal Pemerintah ini akan semakin memperkuat efektivitas transmisi kebijakan injeksi likuiditas yang ditempuh Bank Indonesia kepada sektor riil guna mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Berbagai bauran kebijakan yang ditempuh oleh Bank Indonesia dan Pemerintah yang dilakukan dari awal terjadinya pandemi Covid-19 hingga saat ini mulai terlihat hasilnya yang cukup direspon positif oleh pasar. Hal ini terlihat melalui kepercayaan investor asing terhadap kondisi ekonomi Indonesia semakin baik, terbukti dari aliran masuk modal asing ke SBN yang terus meningkat sejak minggu II Mei 2020. Inflow neto sebesar Rp2,97 triliun, Rp6,15 triliun, 2,5 triliun, dan Rp7,01 triliun masing-masing pada minggu II, III, IV Mei 2020 dan minggu I Juni 2020. Selanjutnya, Indeks Harga Saham Gabungan pada 10 November lalu ditutup pada zona hijau mengalami kenaikan sebesar 1,99% (year to date). Positifnya respon pasar terus berlanjut berdasarkan data transaksi 19-22 Oktober 2020, nonresiden di pasar keuangan domestik beli neto meningkat Rp4,04 triliun, dengan beli neto di pasar SBN sebesar Rp4,98 triliun dan jual neto di pasar saham sebesar Rp0,94 triliun. Terlepas hal ini merupakan respon dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia serta Pemerintah, didalamnya juga terdapat pengaruh dari adanya kabar bahwa vaksin Covid-19 yang mulai menemukan titik terang dengan tingkat efek samping yang rendah.

Sumber:

Kementrian Keuangan Republik Indonesia. 2020. Ini Paket Stimulus Fiskal Jilid 2 Antisipasi Dampak Negatif Virus Corona Pada Ekonomi. Diakses dari https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/ini-paket-stimulus-fiskal-jilid-2-antisipasi-dampak-negatif-virus-corona-pada-ekonomi/

Widjanarko, Onny. 2020. Perkembangan Terkini Perekonomian dan Langkah BI dalam Hadapi COVID-19 (5 Juni 2020). Diakses dari https://www.bi.go.id/id/ruang-media/info-terbaru/Pages/Perkembangan-Terkini-Perekonomian-dan-Langkah-BI-dalam-Hadapi-COVID-19-5-Juni-2020.aspx

Widjanarko, Onny. 2020. BI 7-Day Reverse Repo Rate Tetap 4,50%, GWM Rupiah Turun 200 bps: Memperkuat Sinergi Mitigasi Risiko COVID-19. Diakses dari https://www.bi.go.id/id/ruang-media/siaran-pers/Pages/sp_223020.aspx

Widjanarko, Onny. 2020. Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (23 Oktober 2020). Diakses dari https://www.bi.go.id/id/ruang-media/info-terbaru/Pages/Perkembangan-Indikator-Stabilitas-Nilai-Rupiah-23-Oktober-2020.aspx

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun