Mohon tunggu...
anggauin
anggauin Mohon Tunggu... Dosen - Angga Teguh Prastyo adalah dosen pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang konsentrasi studi pada penelitian skripsi mahasiswa serta pengembangan Manajemen Pendidikan Islam. Akun Youtube: anggauin

Angga Teguh Prastyo adalah dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Sehari-hari mengajar pada program studi Manajemen Pendidikan Islam. Peminatan tulisan pada bidang Manajemen Pendidikan Islam serta isu-isu terkait dengan pendidikan agama Islam. Sehari-hari membuat konten mengenai penelitian dan skripsi mahasiswa.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Integritas Kepala Sekolah dalam Mengelola Sarana dan Prasarana di Sekolah

26 Maret 2023   15:40 Diperbarui: 26 Maret 2023   16:16 698
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepala sekolah yang profesional dalam mengelola sarana dan prasarana, tidak hanya mengandalkan kemampuan intelektualnya saja namun juga memberikan alternatif saran kepada para guru, siswa maupun masyarakat untuk memberikan usulan mengenai fasilitas pendidikan yang digunakan sesuai dengan misi pembelajaran yang telah ditetapkan.

Ini merupakan bagian dari pelayanan publik yang diimplementasikan oleh kepala sekolah untuk memberikan keterbukaan maupun akses kepada warga sekolah dalam memberikan informasi yang akurat mengenai kebutuhan sarana dan prasarana yang diperlukan. 

Oleh karena itu, tanggung jawab kepala sekolah tidak hanya memimpin dan bertanggung jawab terhadap sarana dan prasarana yang ada, namun juga membangkitkan pemikiran kreatif dan inovatif dari para warga sekolah sehingga memberikan sarana prasarana yang baru serta dapat digunakan seoptimal mungkin bagi pembelajaran di kelas. 

Dalam menerapkan kepemimpinan sarana dan prasarana berbasis pelayanan publik maka selalu terjadi perbedaan pendapat antara satu pihak dengan pihak yang lain. 

Hal ini wajar karena masing-masing pihak memiliki kepentingan dan kebutuhan terhadap penggunaan sarana dan prasarana. Oleh karena itu, kepala sekolah harus bisa memberikan pengertian dan tanggap terhadap situasi yang terjadi atas perbedaan kepentingan dalam penggunaan sarana dan prasarana.

Dalam menghadapi situasi sulit atas perbedaan kepentingan dalam penggunaan sarana dan prasarana yang ada, maka yang harus dilihat oleh kepala sekolah adalah peraturan maupun kebijakan dari pemerintah yang terkait dengan hal itu. Jangan sampai dalam menerapkan kebijakan penggunaan sarana dan prasarana yang ada di sekolah, kepala sekolah melanggar atau tidak tahu bahwa hal itu tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. 

Oleh karenanya, terhadap kepentingan yang berbeda kepala sekolah harus selektif memilih sarana dan prasarana yang paling menjadi prioritas dan dibutuhkan oleh warga sekolah. Disinilah kebijakan kepala sekolah harus inovatif dan mampu merangkul semua pihak.

Penulis: Angga Teguh Prastyo, M.Pd. Dosen Prodi MPI UIN Maulana Malik Ibrahim Malang 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun