Mohon tunggu...
Anggara Gita Arwandata
Anggara Gita Arwandata Mohon Tunggu... Administrasi - casanova

Tukang Balon di IG @nf.nellafantasia dan perakit kata di @kedaikataid. Dapat ditemui di Twitter @cekinggita

Selanjutnya

Tutup

Politik

Memilih Calon Presiden yang Dapat Membantu Gerejaku Berdiri

28 Juni 2014   20:44 Diperbarui: 16 April 2019   10:04 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14039375211325532003

Judul yang terdengar sangat egois? Memang!

Sepertinya pembelaan terhadap hak-hak kaum minoritas oleh mayoritas hanya ada pada buku-buku pelajaran sekolah. Kalaupun ada yang membela, paling hanya segelintir. Alhasil aku sendiri yang minoritas ini harus memperjuangkan hak-hakku. Gapapa kan?

Tahun 1996, saat usiaku 8 tahun, Gerejaku terbakar, lebih tepatnya dibakar, entah oleh siapa karena pelakunya tidak diketahui sampai saat ini. Sekarang usiaku 26 tahun, Gereja St. Leo Agung belum juga mendapatkan izin pembangunan. Penantian yang sangat amat lama dari seorang pemeluk agama yang hak-haknya dilindungi oleh negara. 

Meniru kata-kata yang sedang hits oleh karena dilontarkan seorang rocker Indonesia, aku sadar bahwa aku ini awam. Aku awam dalam peta politik Indonesia dan awam mengenai prosedur pembangunan Rumah Ibadah serta perjuangan untuk memperolehnya. Aku tak tau banyak tentang proses pembangunan rumah Ibadah tetapi aku percaya dan berharap bahwa salah satu dari Capres yang berkompetisi saat ini, ada yang bisa membantu mendirikan Gerejaku. 

Aku berharap kapasitas negara tidak hanya dalam membuat undang-undang dan menyetujui berdirinya rumah ibadat, tetapi juga membantu mendirikan rumah ibadat agar hak-hak warga negara dalam beribadah dapat terpenuhi. Berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2006 garis bawah Nomor 8 tahun 2006, tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dan Wakilnya dalam pendirian rumah ibadat, tercantum pada bagian 'Menimbang' poin D, bahwa pemerintah berkewajiban melindungi setiap usaha penduduk dalam melaksanakan ajaran agama dan ibadat pemeluk-pemeluknya sepanjang tidak bla bla bla serta tidak menggangu ketenteraman dan ketertiban umum.

Aku ulangi lagi. "Selama tidak menggangu ketenteraman dan ketertiban umum". Aku awam. Aku gagal paham tentang konsep Rumah Ibadat yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Jangan-jangan sudah lebih dari 10 tahun ini, gerejaku tidak dapat berdiri karena dianggap mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum?

Entahlah. Aku coba membaca peraturan tersebut dan ada beberapa hal yang dijadikan syarat pendirian Rumah Ibadat, seperti persyaratan administratif dan teknis bangunan Gereja. Ribet ya? Ya namanya juga aturan. Lalu untuk mendirikan rumah ibadat, ada yang disebut sebagai persyaratan khusus, yaitu:

  1. Daftar nama dan KTP pengguna Rumah Ibadat paling sedikit 90 orang dan disahkan oleh pejabat setempat.....
  2. Dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh lurah dan kepala desa.
  3. Rekomendasi tertulis kepala kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota
  4. Rekomendasi tertulis FKUB Kabupaten/Kota.

FKUB adalah Forum Kerukunan Umat Beragama yang dibentuk oleh Provinsi dan Kabupaten/Kota yang mempunyai beberapa tugas, salah satunya adalah dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat. Aku tidak tau apa kerja mereka sehari-hari dan digaji berapa. Masih banyak lagi isi peraturannya yang dapat teman-teman baca sendiri di http://ntt.kemenag.go.id/file/file/dokumen/rndz1384483132.pdf. 

Kurang dari 2 pekan lagi, Indonesia punya hajatan super besar. Di tengah hiruk-pikuk Piala Dunia dan kesucian Ramadhan, aku harap Pilpres 2014 ini memiliki berkah tersendiri, khususnya buat Gerejaku. Mungkin terlihat terlalu muluk-muluk dan sarat kepentingan golongan, tapi memang ini yang aku inginkan. 

Lalu aku harus milih siapa? Sebagai awam, tentu aku punya hak untuk menganalisis. Menganalisis hal yang berkaitan dengan apa yang hendak aku pilih, apakah nomor 1 atau nomor 2 yang akan membantu berdirinya Gerejaku? Keduanya punya visi-misi dan ide-ide menarik tentang ekonomi, sosial, politik, dan budaya. Tapi yang aku butuhkan sekarang adalah mereka yang berbicara tentang pluralisme. 

Prabowo-Hatta pada visi-misinya menyebut ide tentang agama pada poin ke 5 dalam Agenda dan Program Nyata untuk menyelamatkan Indonesia. Poin ke 5 tersebut berjudul meningkatkan kualitas pembangunan sosial melalui program kesehatan, sosial, agama, budaya, dan olahraga. Poin ke 5 ini berisi 9 butir ide kerja nyata dan aku tidak membaca 1 hal pun tentang agama. Lalu kenapa dijudulnya bisa ada tulisan agama, ya? Aku baca lagi dan lagi, dan tidak juga temukan ide apa pun yang dapat merayuku untuk memilih mereka dalam kaitannya dengan beridirinya Gerejaku. 

Kemudian aku baca visi-misi Jokowi-Jk. Belum apa-apa, aku menemukan pernyataan bahwa Intoleransi dan Krisis Kepribadian Bangsa adalah bagian dari 3 problem bangsa. Memang di sini tidak secara gamblang disebut tentang agama dan tempat ibadah, tetapi di sini tertulis bahwa negara abai dalam menghormati dan mengelola keragaman dan perbedaan yang menjadi karakter Indonesia sebagai bangsa yang majemuk. Selain itu, dalam visi-misinya, Jokowi-JK juga menyebut akan memperteguh kebhinekaan.

Di situ dituliskan bahwa mereka akan memperkuat pendidikan kebhinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antar warga. Ini sejalan sekali dengan salah satu syarat pendirian rumah ibadat di mana diharuskan tidak mengganggu ketertiban dan ketenteraman serta harus mendapat persetujuan warga sekitar. 

Akan kugunakan kalimat-kalimat sederhana ini sebagai dasar untuk memilih Jokowi-JK. Dan bilamana nanti terpilih, aku akan menagih janjinya sambil memaksakan egoku agar beliau membantu pembangunan Gereja. Aku berharap teman-teman yang lain, yang merasa kesulitan dalam membangun tempat ibadahnya atau tempat ibadahnya ditutup, atau pernah menjadi korban kekerasan saat melaksanakan kegiatan peribadatan, sepaham denganku dalam memilih calon Presiden nanti. 

Kasus penyerangaan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, pengusiran jemaah Syiah di sampang, kasus GKI Yasmin, penyerangan saat Rosario di Jogja, tidak boleh terjadi lagi ketika Presiden baru nanti telah terpilih dan dilantik. Joko Widodo bersama Jusuf Kalla harusnya menjadi pilihan yang rasional bagi kita, jika hal ini ingin teratasi. 

Sekali lagi, aku memilih Jokowi-JK untuk membantu berdirinya Gerejaku dan berharap beliau menegaskan kembali bahwa negara Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Bangsa yang menghormati hak-hak warga negaranya untuk beribadah menurut agama dan kepercayaanya masing-masing. 

Aku mengajak teman-teman yang merasa terpanggil dalam memperjuangkan hak-hak minoritas, mengajak teman-teman yang selama ini sudah berjuang bagi kaum minoritas namun belum mendapatkan hasil nyata, mengajak teman-teman yang merasa hak-haknya sebagai umat beragama belum terpenuhi, untuk memilih Jokowi-JK. 

Salam 2 jari,
@cekinggita 

Visi-misi Prabowo-Hatta http://www.kpu.go.id/koleksigambar/VISI_MISI_prabowo-Hatta.pdf Visi-misi Jokowi-JK http://kpu.go.id/koleksigambar/VISI_MISI_Jokowi-JK.pdf

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun