Mohon tunggu...
Anggana Apsari
Anggana Apsari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Public Health Student at Diponegoro University

Undergraduate

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontribusi Mahasiswa KKN dalam Mendukung Kegiatan Sekolah PTM Melalui Pemantauan 3M

29 November 2021   16:00 Diperbarui: 29 November 2021   16:04 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Mahasiswa Melakukan Pemantauan 3M/Dokpri

Melalui kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata) kolaborasi antara Undip dengan Unicef, mahasiswa KKN memberikan kontribusi dengan kegiatan melakukan pemantauan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) di sekolah yang menyelenggarakan PTM (Pembelajaran Tatap Muka).

Pemantauan 3M yang dilakukan meliputi penerapan :

  1. Pemakaian masker yang sesuai anjuran Unicef dan WHO
  2. Kelengkapan fasilitas cuci tangan dan kebiasaan mencuci tangan
  3. Menjaga jarak

Setelah melakukan observasi di lingkungan sekolah, mahasiswa KKN melaporkan hasil pemantauan pada akun WA official Unicef.

Selain itu mahasiswa KKN juga melakukan pemantauan 3M di tempat umum, terlebih pada saat ini angka Covid-19 di Semarang sudah turun dan mulai pelonggaran aktivitas di tempat umum sehingga harus dilakukan monitoring agar angka Covid-19 tidak melonjak kembali.

Pelaksanaan 3M harus tetap dilakukan bukan karena memenuhi aturan melainkan harus dijadikan budaya oleh setiap individu. Seluruh masyarakat dapat ikut berpartisipasi melakukan pemantau 3M di lingkungan sekitar dengan melaporkan hasil pemantauan ke WA official Unicef dengan nomor : 0811-5009-000.

Penulis             : Anggana Apsari

DPL                    : Dr. Adi Nugroho, M.Si.

Lokasi KKN    : Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun