Sebagai sesama manusia wajib memilik rasa saling peduli, hal ini yang akan membuat kita bisa menanggulangi narkoba. Narkoba sudah sangat menjangkit di Indonesia, pengguna dan pengedarnya tersebar luas dimana-mana, harus ada rasa saling peduli dan saling mengingatkan. Faktor-faktor internal dan eksternal harus bisa diatasi barulah ada perubahan, contohnya keluarga yang harmonis, tidak depresi, nilai akademis tinggi, berakawan yang benar, Â dan nilai religius tinggi.
Upaya penanggulangan pemakaian narkoba dapat dilakukan dengan hukum pidana, yaitu dengan dipenjara bahkan hukum mati. Hukum pidana dilakukan agar dapat memberikan efek jera bagi pengguna dan pengedar.Â
Upaya ke dua dapat dilakukan penegahan tanpa pidana, yakni dengan sosialisasi terhadap keluarga dan masyarakat tentang bahaya narkoba bagi kehidupan dan kondisi fisik manusia. Upaya ke tiga yaitu mempengaruhi pandangan masyarakat mengenai kejahatan dan pemindaan lewat media massa, yaitu sama dengan yang kedua namun sosialisasi yang dilakukan lewat media massa seperti koran, televise, radio, dan alat elektronik lainnya.
Penanggulangan narkoba hal dasarnya adalah keluarga dan lingkungan, jika keluarga dan lingkungan tidak bisa mencegah, aparat yang akan turun tangan terhadap pengguna dan pengedar. Aparat Polisi akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) demi memberantas narkoba di Indonesia karena sangat maraknya narkoba. Pengguna dan pengedar narkoba yang tertangkap akan dikenakan hukuman yang seberat-beratnya bahkan sampai hukuman mati.
Upaya penanggulangan narkoba dapat dilakukan melalui hal dasar yaitu keluarga dan lingkungan, serta kemauan dari dalam diri seseorang seperti keluarga yang harmonis, tidak depresi, nilai akademis tinggi, berakawan yang benar, Â dan nilai religius tinggi.