Mohon tunggu...
Angga Wahyu Firmansyah
Angga Wahyu Firmansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia/Universitas Negeri Surabaya

_Ekspetasi tanpa eksekusi hanya halusinasi_

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Eksistensi Kelapa Sawit sebagai Komoditas Ekspor Terbesar di Indonesia

19 September 2022   08:25 Diperbarui: 19 September 2022   08:27 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: distan.babelprov.go.id

Kelapa sawit merupakan komoditas ekspor hasil perkebunan unggulan Indonesia. Tanaman ini memiliki nilai ekonomis yang tinggi dan menjadi penyumbang devisa terbesar bagi negara. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada sekitar 14 juta hektar lebih tanaman sawit yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia dan mampu menghasilkan kurang lebih 38 juta ton minyak sawit mentah. Tentunya, dengan jumlah tersebut Indonesia dikenal di seluruh dunia sebagai pengekspor kelapa sawit terbesar di atas Malaysia dan negara lainnya.

Dikutip dari BPS yang telah mencatat ekspor minyak sawit pada tahun 2020 mencapai 34 ton, namun jumlah tersebut mengalami penurunan 9% dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan besarnya jumlah ekspor kelapa sawit ke berbagai negara di dunia, eksistensi Indonesia dalam perspektif global sebagai pengekspor minyak sawit dunia tidak luntur dan kelapa sawit mampu bersaing dengan hasil nabati dari berbagai negara.

Akan tetapi, eksistensi Indonesia sebagai pengekspor sawit mengalami hambatan dari berbagai negara di eropa (Uni Eropa). Hal tersebut disebabkan oleh dibuatnya sebuah resolusi sawit Uni Eropa yang berjudul Palm Oil and Deforestation of the Rainforests. Resolusi ini bertujuan untuk memojokkan bangsa penghasil sawit agar posisi dari negara Uni Emirate Arab yang dinobatkan sebagai pemasok minyak dunia tidak digantikan oleh negara penghasil sawit. Selain itu, resolusi ini juga berisi tentang catatan-catatatan negatif negara penghasil sawit, antara lain menyatakan bahwa sawit merupakan penyebab permasalahan negara yang dikaitkan dengan pelanggaran HAM, pemicu deforestasi (penggundulan hutan), dan perusakan hutan. Dengan adanya resolusi sawit Uni Eropa, eksistensi Indonesia sebagai komoditas ekspor sawit terbesar menjadi terancam.

Selain permasalahan global tentang adanya resolusi sawit, permasalahan sawit dalam negeri juga sering terjadi, seperti masalah legalitas kebun sawit, kampanye negatif, dan masih banyak permasalahan yang sering dihadapi hingga berdampak pada warga sekitar industri sawit. Harga sawit yang tergolong murah dengan biaya pengolahan yang cukup mahal seringkali mengakibatkan perusahan sawit merasa terbebani. Limbah bekas pengolahan sawit juga belum mendapatkan solusi pengolahan limbah, yang berakibat pada terjadinya polusi tanah.

Eksistensi kelapa sawit sebagai komoditas ekspor terbesar dari Indonesia terus mengalami peningkatan jika berbagai hambatan dapat ditangani dengan cepat oleh pihak yang bersangkutan. Dalam hal ini, pemerintah dan petani sawit memiliki peran besar agar terus konsisten dalam proses pengembangan industri sawit. Perlunya penyediaan lahan khusus untuk pengembangan sawit, hal tersebut dimaksudkan agar Indonesia tidak terindikasi sebagai negara yang menghancurkan ekosistem atau mengganggu stabilitas hutan dengan pengubahan fungsi hutan sebagai lahan sawit.

Langkah yang harus dilakukan agar ekspor sawit tidak mengalami penurunan, yaitu dengan cara melakukan konferensi pembahasan dengan tema "kelapa sawit" kepada negara-negara eropa yang menolak adanya minyak sawit. Isi dari konferensi tersebut antara lain; meyakinkan negara Uni Eropa tentang tidak ada kaitannya antara industri sawit dengan pelanggaran HAM, menyalahgunakan adat istiadat dan permasalahan lainnya. Selain itu, diplomasi ekonomi Indonesia sebagai perwakilan dalam konferensi diharapkan mampu menjelaskan secara terperinci tentang hutan-hutan yang dialih fungsikan oleh penduduk sekitar menjadi lahan sawit, agar tidak terjadi tuduhan-tuduhan tentang deforestasi atau penggundulan hutan secara liar. Pengelolaan industri sawit dalam negeri juga harus diperhatikan agar hasil dari industri sawit dapat menunjang perekonomian Indonesia, sehingga dapat mempertahankan eksistensi Indonesia sebagai eksportir sawit terbesar dalam perspektif pandangan global.   

Referensi:

Devrayno. (2018). Keberadaan Perkebunan Sawit dalam meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Kemitraan. Jurnal Ilmu Hukum, 3 (1), 63-77.

Hidayah, N., Dharmawan, A. H., & Barus, B. (2016). Ekspansi Perkebunan Kelapa Sawit dan Perubahan Sosial Ekologi Pedesaan. Jurnal Sosiologi Pedesaan, 1 (1), 249-256.

Ulfiah, K. dkk. Nilai Ekonomi Tanaman Kelapa Sawit untuk Rakyat Indonesia. Jerman: Munich Personal RePEc Archive

Suwarno, W. (2019). Kebijakan Sawit Uni Eropa dan Tantangan bagi Diplomasi Ekonomi Indonesia. Jurnal Hubungan Internasional, 8 (1), 23-34.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun