Mohon tunggu...
Midway Writer
Midway Writer Mohon Tunggu... -

Kami adalah sekelompok penulis yang ingin mendukung para pembaca cerdas dengan memberikan artikel-artikel yang berimbang dan terpercaya. Follow akun Instagram kami di @midwaywriter :)

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Linda Afriani : Tips Menjaga Bisnis

12 Desember 2018   11:45 Diperbarui: 12 Desember 2018   13:38 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Linda Afriani, ibu rumah tangga pemilik 6 bisnis besar di DIY (midway writer)

Beberapa orang mungkin merasa bahwa bisnisnya sulit untuk berkembang atau bahkan mungkin mengalami kemunduran. Jika ini benar terjadi, mungkin ada faktor yang terlewat dari dalam pikiran. Ya. 

Salah satu faktor yang tidak jarang terlewat dari pikiran pemilik usaha tentang faktor pilar penting memajukan usaha adalah kesejahteraan para karyawan. Lebih jelasnya, pemenuhan hak karyawan.

Adalah Linda Afriani yang merupakan seorang ibu pemilik 6 badan usaha yakni, Rainbow Salon dan Spa Keluarga, House of Baju Qta, MLK Batik Nusantara, The White Paal, Omah Seragam, Samara Butik, dan Malik dan Malika Butik. 

Dalam kesempatan ini, beliau ingin berbagi sedikit komentar tentang pentingnya pemenuhan hak-hak karyawan dalam memastikan kesejahteraan para karyawan yang tentunya memiliki hubungan positif dalam memajukan sebuah usaha.

"Boleh dianggap sebagai tips.", ungkap Linda.

Baca juga : Linda Afriani Tekankan Digital Accountability Report Sangat Penting untuk Cegah Korupsi

Linda memiliki kurang lebih 100 orang karyawan di semua usahanya. Usahanya kini besar, dan beliau berhasil untuk tetap menarik profit dari usahanya tanpa harus melanggar hak-hak karyawannya. Apa yang dilakukan beliau adalah yakni:

1) Memberlakukan jam kerja yang efektif, bukan masif.

2) Membagi beban kerja para karyawan berdasarkan kemampuan masing-masing karyawan.

3) Tidak pernah lupa untuk memberikan apresiasi yang setara dengan kinerja karyawan.

4) dan tidak lupa, beliau juga memberikan hak cuti seperti cuti hamil, cuti sakit, hari libur, cuti urusan keluarga, termasuk untuk hal-hal yang sifatnya mendesak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun