Mohon tunggu...
Angelita Rosimin
Angelita Rosimin Mohon Tunggu... Jurnalis - pelajar

hello

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Save Audrey

16 Mei 2019   22:40 Diperbarui: 17 Mei 2019   13:42 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

               MAKALAH PKN

KEMANUSIAAN DI BUMI PERTIWI

             "SAVE AUDREY"

DISUSUN OLEH :

Angelita Astrid Mustika Rosimin

XE/1

SMA KOLESE LOYOLA

2018/2019

SEMARANG

          BAB I

PENDAHULUAN


  • Latar Belakang
  • Bullying di kalangan remaja masih bukanlah hal yang asing. Masyarakat menganggap bullying adalah sesuatu hal yang biasa terjadi  karena masa remaja adalah masa dimana remaja mencari jati dirinya dan kenakalannya akan hilang sendiri. Apabila dibiarkan, maka akan timbul masalah karena dampaknya berpengaruh pada perkembangan jiwa. 

  • Pelaku bullying  diperkirakan bisa berpotensi menjadi pribadi yang sewenang-wenang terhadap orang lain. Jika hal-hal ini terus dibiarkan dalam tatanan kehidupan mereka maka akan mengakibatkan pelaku tumbuh menjadi pelaku kriminal atau sosok penguasa yang tak punya empati terhadap orang lain. 

  • Pelaku bullying akan menganggap bahwa cara penyelesaian masalah yang paling baik adalah dengan cara-cara kekerasan atau pelaku beranggapan dengan mengintimidasi orang lain maka akan menyelesaikan masalahnya. Hal ini akan mendorong  perilaku tersebut menjadi suatu kebiasaan dan terbawa dalam kehidupan di masyarakat.

  • Tindakan bullying dapat terjadi karena kurangnya kasih sayang dalam keluarga. Akhir-akhir ini bullying memang telah menjadi bagian dari kehidupan remaja. Bukan hanya itu, para pelaku bullying juga melakukan kekerasan. Kekerasan yang dimaksud  merupakan suatu tindak kekerasan fisik dan psikologis yang dilakukan seseorang atau kelompok. 

  • Tanpa disadari  didikan orang tua terhadap anak yang salah juga mempengaruhi perkembangan anak. Masih banyak anak yang dididik dengan kekerasan (corporal punishment) dengan alasan untuk mendisiplinkan anak mereka  tetapi yang dilakukan mereka (orang tua) sebenarnya adalah bentuk lain dari kekerasan. Misalnya ketika anak melakukan kesalahan, orang tua sering kali membentak anak dan mengatakan kata-kata kasar serta memukul anak, menerapkan disiplin dan sistem hukuman yang berlebihan, tidak berusaha berkomunikasi terlebih dahulu. 

  • Terjadinya bullying dan kekerasan semakin menguat mengingat adanya faktor pubertas dan krisis identitas, yang normal terjadi pada perkembangan remaja. Dalam rangka mencari identitas dan ingin eksis, biasanya  para remaja lalu gemar membentuk geng. Geng remaja sebenarnya sangat normal dan bisa berdampak positif, namun jika orientasi geng  'menyimpang' maka akan menimbulkan banyak masalah. 

  • Dari relasi antar sebaya juga ditemukan bahwa beberapa remaja menjadi pelaku bullying karena "balas dendam" atas penolakan dan kekerasan yang pernah dialami sebelumnya (misalnya pada saat masih SD atau anak-anak), bisa juga karena rasa kurang adil yang didapatkan dari orang tua.

  • Hasil penelitian Kemenkumham (Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia) terhadap 2.146 anak usia 11 sampai 15 tahun menemukan 50 persen anak-anak mengalami aksi bullying di rumahnya sendiri oleh saudaranya. Bullying yang dilakukan anak-anak di rumah ini tidak ada kaitannya dengan apakah keluarga itu miskin atau kaya, berpendidikan baik atau tidak.

  • Rumusan Masalah

berdasarkan  latar belakang di atas, maka permasalahan yang akan diangkat adalah:

  1. Bagaimana kehidupan pelaku bullying di keluarga amupun lingkungan sekitar ?
  2. Apa faktor penyebab pelaku bullying  melakukan kekerasan ?

    Tujuan Penelitian

Beberapa tujuan penulisan dari penelitian ini :

  1. Untuk mengetahui bagaimana kehidupan keluarga pelaku bullying, baik pola asuh maupun interaksi pelaku dengan orang tua atau saudara kandung.
  2. Untuk mengetahui faktor-faktor yang memicu munculnya perilaku bullying terhadap saudara kandung atau sibling bullying di rumah.

      BAB II
PEMBAHASAN

PENGERTIAN BULLYING

Bullying berasal dari kata bully yang berarti menggertak dan menggangu. Para ahli mendefinisikan school bullying sebagai perilaku agresif kekuasaan terhadap siswa lain yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok siswa yang lebih lemah. Salah satu motif terjadinya bullying adalah menyakiti orang lain. Bullying dapat dikelompokan menjadi 5 kategori :

  1. Kontak fisik langsung ( memukul, mendorong, memeras, dan merusak barang orang lain).
  2. Kontak verbal langsung (mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengejek nama, dan merendahkan).
  3. Perilaku non-verbal langsung (melihat dengan sinis, mengancam, biasanya disertai bullying fisik).
  4. Perilaku non-verbal tidak langsung (memanipulasi, mengucilkan, mengabaikan seseorang).
  5. Pelecehan seksual (dapat dikategorikan sebagai perilaku agresif fisik atau verbal).

Definisi bullying oleh ahli:

  1. Rigby (1994)

            Suatu hasrat untuk menyakiti yang diperlihatkan ke dalam aksi secara langsung oleh seseorang atau sekelompoj yang lebih kuat, tidak   bertanggung jawab, biasanya berulang, dan dilakukan secara senang dengan tujuan membuat korban menderita.

  •  Menurut American Psychiatric Association (APA) (dalam Stein dkk., 2006), bullying adalah perilaku agresif yang dikarakteristikkan dengan 3 kondisi yaitu
  •  (a) perilaku negatif yang bertujuan untuk merusak atau membahayakan
  • (b) perilaku yang diulang selama jangka waktu tertentu
  • (c) adanya ketidakseimbangan kekuatan atau kekuasaan dari pihak-pihak yang terlibat.
  • Menurut Coloroso (2007), bullying merupakan tindakan intimidasi yang dilakukan secara berulang-ulang oleh pihak yang lebih kuat terhadap pihak yang lebih lemah, dilakukan dengan sengaja dan bertujuan untuk melukai korbannya secara fisik maupun emosional. Rigby (dalam Astuti, 2008), menyatakan bullying merupakan perilaku agresi yang dilakukan secara berulang-ulang dan terus menerus, terdapat kekuatan yang tidak seimbang antara pelaku dan korbannya, serta bertujuan untuk menyakiti dan menimbulkan rasa tertekan bagi korbannya.

  • SCHOOL BULLYING 

Banyak kasus school bullying yang terjadi di sekitar kita. Hal tersebut menjadi keprihatinan warga Indonesia, terutama untuk kaum millennial. Kasus school bullying adalah kasus yang paling sering terjadi dari beberapa jenis bullying lainnya. Salah satu contoh dari school bullying adalah kasus Audrey (AY) yang berumur 14 tahun yang mengalami pengeroyokan oleh 11 orang pelajar SMA di Pontianak. 

Kasus ini menuai banyak pro dan kontra baik dari kalangan anak-anak, orang tua, sampai pada profesi lain misalnya beberapa youtuber yang memberikan pendapatnya terhadap kasus ini. Banyak yang mendoakan dan menuntut agar AY (korban bullying) mendapatkan keadilan. Banyak warganet yang ikut mendoakan dan memberi dukungan untuk AY dengan memberikan #JusticeForAudrey yang sempat menghebohkan dunia sosial media. 

Beberapa warganet juga menuntut para aparat untuk menyelesaikan kasus ini. Berdasarkan hasil visum yang telah dilakukan, tidak ada bengkak di kepala, tidak ada memar di mata hingga alat kelamin korban pun tidak robek. "Sementara soal fisik tak ada bengkak di kepala korban. Mata juga tak memar sehingga daya lihatnya normal. 

Pada alat kelamin korban tak ada luka robek atau memar. Saya ulangi, selaput daranya tak robek ataupun memar," ungkap Kapolresta Pontianak, Kombes Muhammad Anwar Nasir. Salah satu keluarga pelaku menyatakan bahwa selama berada di rumah pelaku adalah anak yang sangat penurut dan rajin membatu serta belajar, hal tersebut membuat anggota keluarga terheran-heran dengan adanya kasus ini.

Kasus #JusticeForAudey ini sangat banyak menuai kontroversi di media sosial. Ada yang mengatakan bahwa ini adalah hoax atau rekayasa. Aparat aparat yang berwenang juga segera bertindak untuk melakukan riset dibantu oleh medis (hasil visum korban). Menteri  pendidikan dan budaya juga mengatakan bahwa ia menyayangkan kasus dugaan penganiayaan terhadap AY yang kenyataannya tidak seperti kabar viral di media sosial. Muhadjir menegaskan, isu yang beredar di media sosial itu tidak benar.   

            Kejadian pengeroyokan Audrey ini menjadi hal yang sangat di soroti belakangan ini. Banyak pula artis-artis Indonesia yang menggunggah postingan tentang kasus ini. Berdasarkan kronologi yang diberikan oleh kepolisian di Pontianak , korban ditendang,dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan ke aspal. 

Bahkan kemaluannya ditusuk hingga timbul bengkak pada kemaluan korban. Beberapa foto pelaku bullying juga tersebar di media sosial (diduga ada 11 orang pelajar sebagai pelaku bullying). Tetapi setelah dilakukan beberapa kali penyelidikan, polisi menetapkan fakta bahwa hanya 3 orang yang terlibat dalam perkelahian atau penganiayaan tersebut, pelaku mengaku bahwa ia tidak ada intensi atau tujuan khusus.

Kejadian ini adalah hal yang perlu diprihatinkan karena peristiwa bullying yang dilakukan sangatlah tidak wajar dengan hak yang dimiliki manusia. Bullying tidak seharusnya terjadi apabila didikan orang tua  tidak salah karena pembelajaran bagi anak yang utama adalah dari keluarga dan panutan seorang anak pastinya adalah orang tuanya. Serta  adanya  arus pergaulan yang negatif  juga bisa mempengaruhi  diri kita mengikuti arus tersebut dan dapat berdampak pada sikap, perilaku, dan tindakan kita.

Justice for Audrey adalah salah satu kasus bullying yang viral dan mendapat banyak sorotan. Berbagai orang menyampaikan opini tentang kasus ini baik melalui gambar maupun tulisan. Jika diperhatikan pada gambar dengan #JusrticeForAudrey, ekspresi wajah terlihat sedih dan seperti mengalami depresi.

 Di bagian wajahnya terdapat tulisan yang berisi cemoohan yaitu: just look at her, just be poor, it's so gross dan no boys are ever going to ask you out ( bila diterjemahkan : lihat dirinya, orang miskin, kamu menjijikkan, dan tidak aka nada laki-laki  yang akan mengajakmu jalan). Menurut saya tulisan tersebut merupakan tulisan yang sangat menyakiti perasaan seseorang, seharusnya sesama wanita saling menjaga, menguatkan,  dan mempertahankan  tetapi yang terjadi adalah saling melukai dan menghancurkan satu sama lain. Saya sangat kecewa dengan kejadian yang terjadi di Indonesia terutrama kasus ini karena wanita kodratnya adalah dihormati.

    BAB 3

PENUTUP

Orangtua dan guru adalah dua entitas sosial yang keduanya tidak dapat dipisahkan dalam konteks pendidikan anak di sekolah, karena kewajiban orangtua sebagai pengasuh utama anak tetap melekat, meskipun anak-anak sedang berada di sekolah, sementara kewajiban guru sebagai pendidik dan pengasuh pengganti orangtua di sekolah juga tetap melekat selama anak-anak tersebut berada di sekolah.

Tanggung jawab orangtua dan pendidik terlihat masih lemah, di mana anak-anak seperti terlepas dari pengawasan orang dewasa dan mereka menciptakan dunia sendiri dalam sebuah situasi kekerasan yang tidak terkendali. Sementara kelekatan dengan sosok pengasuh yang menjadi salah satu modal utama pengendalian sikap anak terlihat memudar. Sosok lekat seperti orangtua telah kehilangan peran dan fungsinya karena anak-anak tidak lagi mau mendengar nasihat atau menjaga sikap.

Adanya kasus penganiayaan dan bullying Audrey ini mengajarkan banyak hal kepada para pelajar serta orang di luar sana bahwa belum ada keadilan di tanah air kita, Indonesia. Keadilan di Indonesia masih memperihatinkan terutama pada kasus bullying. Bullying merupakan tindakan yang sangat melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) , para pelaku bullying yang mungkin mempunyai intensi tersendiri atau balas dendam dengan orang lain yang lemah seharusnya ditindak tegas.

Kejadian yang sering terjadi di lingkungan sekolah adalah mengejek menggunakan nama orang tua. Orang tua adalah orang yang patut kita hormati lalu mengapa masih banyak terjadi . Teman yang biasanya mengejek dengan nama orang tua menganggap bahwa itu adalah hal yang lucu dan menjadi sebuah kebiasaan bila anak yang orang tuanya diejek diam saja. 

Mencegah terjadinya bullying terhadap anak di lingkungan sekolah adalah solusi terbaik daripada menanggulangi akibat dari bullying, maka untuk itu peran serta orang tua, sekolah dan pendidikan lain diluar sekolah sebaiknya memfokuskan juga pembelajaran dan pemahaman kepada anak atas dampak buruk bullying. Bullying memiliki pengaruh yang kuat terhadap korban seperti semangat belajar yang menurun, tertekan dalam dirinya, hilangnya kepercayaan diri, dan lain-lain. Sebagai manusia seharusnya kita diberi hak untuk mendapatkan keadilan sebagai warga negara, sesama manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun