Mohon tunggu...
Angelina Amanda
Angelina Amanda Mohon Tunggu... Freelancer - angelina

Saya hanya wanita biasa

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kartu SIM Ponsel Anda Terblokir? Begini Cara Mengaktifkannya

11 April 2018   21:08 Diperbarui: 25 April 2018   19:45 4512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan selesainya masa registrasi kartu SIM yang diberlakukan oleh pemerintah, mulai sejak Kamis, 1 Maret 2018 tempo hari Kementerian Komunikasi serta Informatika (Kemkominfo) lakukan pemblokiran dalam ada banyak step.

Pemblokiran bertahap itu tujuannya merupakan berawal 1 Maret 2018, pemakai tak dapat lakukan aplikasi android panggilan serta SMS outgoing (keluar). Dalam kondisi ini, pelanggan tetap bisa terima telepon serta SMS masuk, dan memakai data internet.

Jika pelanggan tak lakukan registrasi hingga 31 Maret 2018, jadi berawal 1 April 2018 dikerjakan pemblokiran aplikasi panggilan serta SMS incoming (masuk).

Dalam kondisi ini, pelanggan tak bisa lakukan panggilan keluar serta aplikasi pesan singkat keluar, dan pula tak dapat terima aplikasi panggilan serta SMS. Pemblokiran tak meliputi aplikasi data internet.

Lalu, apa bila pelanggan tak lakukan registrasi hingga 30 April 2018, jadi selanjutnya 1 Mei 2018 dikerjakan pemblokiran keseluruhan.

Dalam kondisi itu, pelanggan tak bisa lakukan panggilan serta SMS keluar, tak dapat terima telepon serta SMS, dan tak bisa memakai aplikasi data internet.

Nah, apa bila nomor kartu SIM anda telah telanjur diblokir saat ini, janganlah cemas. Anda tetap dapat terima panggilan masuk serta berinternet. Tetapi, alangkah sebaiknya apa bila anda aktifkan kembali kartu SIM yang telah diblokir seperti yang kutip dari bebrapa artikel tentang cara registrasi ulang kartu anda sebelum terblokir kami juga akan mengshare tips serupa untuk membantuanda.  

Langkahnya mudah banget, cuma oleh lakukan registrasi sebelumnya tenggat saat akhir pemblokiran keseluruhan selanjutnya 1 Mei 2018.

Kepada unggul komplit, di bawah ini langkah registrasi kartu SIM kepada aktifkan nomormu yang telah diblokir.

Pastikan bila anda mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat di KTP dan nomor KK (Kartu Keluarga). Walau SMS serta panggilan keluar sudah diblokir, anda tetap masih sama dapat SMS ke 4444. Di bawah ini langkahnya.

Pelanggan Baru

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun