Mohon tunggu...
Angel DelaPuspita
Angel DelaPuspita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya suka membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum yang Diterapkan untuk Mengatur Tingkah Laku dalam Masyarakat

10 Desember 2022   17:49 Diperbarui: 10 Desember 2022   18:06 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta, Prodi Hukum ekonomi Syariah. Angel Dela Puspita, NIM 212111129.

Efektivitas Hukum dalam Masyarakat dan Syarat nya

Efektivitas bisa diartikan sebagai sesuatu yang berhasil sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Efektivitas juga berhubungan erat dengan sesuatu yang telah direncanakan dengan keadaan yang sebenarnya. Jadi efektivitas adalah berhasilnya suatu tujuan yang telah direncanakan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya.

Diciptakannya hukum adalah untuk mengatur, menertibkan, dan menciptakan keadilan dalam masyarakat. Hukum bersifat mengikat dan memaksa. Untuk  mencapai kepastian hukum tentu diperlukan adanya aturan atau norma yang berlaku untuk umum. Norma yang telah ditetapkan harus ditegakkan dan masyarakat harus mengetahui norma-norma tersebut berlaku untuk umum. Agar masyarakat dapat mengetahui perbuatan apa saja yang boleh dilakukan dan perbuatan apa saja yang melanggar hukum, hal ini harus dilakukan agar tidak ada masyarakat yang dirugikan.

Efektivitas hukum dapat tercapai bila aturan atau norma yang ada dan implementasinya dapat mencegah hal-hal yang dapat menimbulkan kekacauan. Jadi efektifitas hukum dalam masyarakat  bisa diartikan suatu aturan yang telah direncanakan dapat tercapai, diketahui oleh masyarakat bahwa hukum yang ada berlaku umum, ditaati dengan baik oleh masyarakat, dan masyarakat mengetahui perbuatan apa saja yang nantinya bisa melanggar hukum.

Adapun syarat-syarat efektivitas hukum dalam masyarakat:

Makna yang ada dalam aturan atau norma mudah dimengerti

Banyaknya masyarakat yang mengetahui isi dari aturan-aturan

Adanya arahan-arahan penerapan hukum yang baru dalam masyarakat dan dilakukan secara serentak yang diadakan oleh pemerintah

Adanya masyarakat yang ikut serta dalam acara pengarahan hukum yang baru

Adanya cara yang mudah untuk menyelesaikan sengketa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun