Mohon tunggu...
Azalia Nada
Azalia Nada Mohon Tunggu... Musisi - Azzalia Nahda Firdani

Bismillahirrahmanirrahim

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

UUD 1945: Pemahaman UUD 1945 dalam Kehidupan Remaja Zaman Sekarang

27 Agustus 2017   19:28 Diperbarui: 6 September 2018   02:11 2692
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

UUD 1945 yang merupakan konstitusi tertinggi negara Republik Indonesia sebagai aturan yang dibuat untuk mendasari segala penyelesaian masalah di Indonesia dan dimana fungsinya tersebut berdampingan dengan pancasila. Dengan pemahaman tentang UUD 1945 tersebut, fakta yang terlihat di era atau zaman sekarang sangat bertolak belakang dan bahkan ada pendapat seorang remaja yang berkata "UUD 1945 di Indonesia sudah tidak ada gunanya lagi" kenapa?

Karena semakin tinggi konstitusi tersebut maka semakin tumpul pula sistem hukum yang ada di Indonesia. Amandemen zaman sekarang ini dinilai lebih banyak menguntungkan beberapa pihak yang menduduki jabatan strategis di pemerintahan dan notabene lebih memeras rakyat serta membuat masyarakat tidak tercapai kesejahteraannya.

Percuma saja jika ada UUD kalau dari sistem pemerintahannya sendiri seperti itu, mau dikembalikan ke zaman pak Soeharto juga mustahil itu pun sangat susah. Banyak yang sejalan tapi ya inilah sistem demokrasi di negara tercinta Republik Indonesia kita, "mau dibawa kemana Indonesia setelah ini?" Semua jawaban ada pada pundak generasi penerus bangsa saat ini dan semua tergantung dengan sumber daya manusianya sendiri-sendiri jika mereka mengiginkan maju dan membuat perubahan yang baik maka Indonesia akan menjadi apa yang telah dicita-citakan oleh semua warga negaranya.

Dilihat dari isi pembukaan UUD 1945 yang tertulis "Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan" dari situ saja sudah sangat jelas sekali menyatakan kemerdekaan yang mana penjajahan harus dihapuskan namun faktanya yang ada sekarang ini tanpa sadar negara Indonesia saat ini sudah diajah secara halus oleh bangsa-bangsa barat contohnya melalui media sosial handphone, generasi zaman sekarang bisa dibilang generasi yang serba instan (cepat) dan tidak mau susah tanpa handphone saja mereka ibarat berjalan tanpa kaki dan juga rata-rata remaja zaman sekarang sangat menyukai bahkan cinta dengan budaya luar negeri contohnya budaya korea bahkan mereka sampai hafal dengan kebudayaan bangsa lain daripada bangsanya sendiri.

Dari makanan saja jika disuruh memilih makan tahu tempe, rujak ataupun gado-gado dengan memakan makanan luar seperti mie ramen, burger, sushi ataupun spagetty dijamin mereka lebih memilih dan lebih suka makan mie ramen, burger, sushi,spagetty, kebab dan lain-lain yang merupakan makanan khas bangsa barat.

Jika yang tertulis di dalam UUD 1945 yang menyatakan bahwa penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan ini malah sangat bertolak belakang sekali dengan Indonesia zaman sekarang. Fakta dan nyatanya yang terjadi di Indonesia ini hak-hak rakyat yang harusnya mereka peroleh untuk bertahan hidup malah tidak diberikan oleh pemerintah, uang rakyat yang harusnya kembali lagi kepada rakyat banyak yang dikorupsi oleh pejabat-pejabat tinggi negeri ini. Kemana sistem perikemanusian dan perikeadilan yang sebenarnya? Apa itu semua sudah mencerminkan keadilan jika rakyatnya saja belum sejahtera? itu semua masih menjadi tanda tanya besar yang belum terjawabkan.

Tidak bisa menyalahkan sistem pemerintahan di Indonesia saja akan adanya UUD 1945 itu semua juga kembali lagi kepada rakyatnya sendiri atau sumber daya manusianya sendiri. UUD yang dibuat sebagai pedoman masyarakat Indonesia akan peraturan-peraturan hukum di dalamnya yang dimana harus dijalankan oleh seluruh warga negaranya tetapi sayangnya masyarakat sendiri juga banyak yang tidak mematuhinya, seharusnya semua komponen yang ada di negeri ini harus berjalan bersama demi menciptakan negara yang telah dicita-citakan sejak dahulu kala.

Jika antara pemerintah dan rakyatnya kompak serta sejalan dengan satu tujuan yang sama pasti akan terwujud keadilan yang mana menimbulkan kesejahteraan pada semua warga negara Indonesia.

Dengan demikian banyak sekali pemahaman serta juga penerapan yang harus diasah ataupun digali lagi oleh remaja zaman sekarang agar UUD 1945 ini dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat Indonesia demi kedepannya agar Indonesia ini menjadi lebih baik lagi dan sangat baik lagi.

Semua pasti membutuhkan proses yang panjang, jadi seluruh warga negara harus saling kompak bekerja bersama demi memajukan tanah air Indonesia tercinta ini karena begitu banyak kekayaan yang dimiliki Indonesia ini bahkan bangsa lain jauh dibawah Indonesia mengenai sumber daya alamnya namun sayangnya sumber daya manusianya lah di Indonesia ini yang kalah dan masih sangat kurang, jadi perlu dan harus ditingkatkan lagi dengan bersinergi bersama serta kompak untuk bisa menyatukannya. Walau berbeda-beda namun kita harus tetap satu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun