Mohon tunggu...
andry natawijaya
andry natawijaya Mohon Tunggu... Konsultan - apa yang kutulis tetap tertulis..

good.morningandry@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Nah, Ini Dia Masalah Aset Krypto!

25 Mei 2021   07:00 Diperbarui: 18 Juni 2022   20:47 1800
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Aset krypto (Gambar oleh Roy Buri dari Pixabay)

Masalah Lain Aset Krypto 

1. Bukan aset likuid

Aset krypto tidak dapat dikategorikan sebagai aset likuid, karena proses transaksinya tidak bisa dilakukan di kalangan pasar umum. Dengan kata lain aset krypto tidak berlaku diperdagangkan sebagai media transaksi resmi misalnya untuk ditukar dengan barang atau jasa.

Ilustrasi: Aset krypto tidak likuid (tech-wonders.com)
Ilustrasi: Aset krypto tidak likuid (tech-wonders.com)
Juga tidak berlaku sebagai agunan dalam pengajuan fasilitas pendanaan kepada lembaga jasa keuangan. Ruang lingkup aset krypto sangat terbatas, walaupun secara valuasi bisa jadi nilainya sangat fantastis. Tapi artinya jika nilai fantastis malah tidak bisa diuangkan langsung.

2. Risiko pasar

Nilai aset krypto bisa naik turun, bersifat spekulasi, liar dan tidak bisa diprediksi. Saat ini bisa untung banyak, tapi sebaliknya kemungkinan rugi besar sangat mungkin menimpa investor. Aset krypto tidak memiliki parameter pasti untuk mengukur pergerakan nilainya.

Ilustrasi: Investor menghadapi risiko pasar yang sangat besar (dacxi.medium.com)
Ilustrasi: Investor menghadapi risiko pasar yang sangat besar (dacxi.medium.com)
Artinya adalah investor menghadapi risiko pasar yang sangat rawan. Investasi tidak cukup hanya mengandalkan intuisi semata, sikap realistis dan pengamatan serta pengetahuan dibutuhkan supaya investasi berlangsung sehat dan tidak menjadi bumerang balik merugikan.

3. Rawan tindak kejahatan

Naik turun nilai aset krypto dapat terjadi hanya seketika, bisa untung atau rugi, aset krypto dapat dikatakan sepenuhnya berada di tangan pihak para penggagasnya tanpa pengawasan dari lembaga resmi, sehingga jika terjadi suatu hal yang tidak diharapkan sangat sulit menuntut tanggung jawab penyelesaiannya.

Ilustrasi: Rawan disalahgunakan (news.bitcoincom)
Ilustrasi: Rawan disalahgunakan (news.bitcoincom)
Karena tidak ada lembaga resmi mengawasi pelaksanaan perdagangan aset krypto, maka investasi ini sangat rawan diselewengkan terkait kejahatan pencucian uang atau tindakan kriminal lainnya. Dan jika terjadi kecurangan atau bentuk lain yang merugikan, para investornya akan sulit menuntut, karena tidak ada dasar hukum berlaku secara pasti sebagai landasan.

4. Pengawasan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun