Mohon tunggu...
andry natawijaya
andry natawijaya Mohon Tunggu... Konsultan - apa yang kutulis tetap tertulis..

good.morningandry@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Nah, Ini Dia Masalah Aset Krypto!

25 Mei 2021   07:00 Diperbarui: 18 Juni 2022   20:47 1800
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Aset krypto tidak likuid (tech-wonders.com)

Bukan Homer J. Simpson yang menulis karya epos Odysey, melainkan Homer atau Homerus seorang pujangga yang hidup di zaman Yunani Kuno. Sementara Homer J. Simpson hanyalah karakter fiksi karya Matt Groening di serial kartun The Simpsons.

Odysey  berada di latar belakang sepuluh tahun usai Perang Troya. Kisah terkenal mengenai Perang Troya berlangsung dalam waktu sepuluh tahun, sepanjang waktu itu pasukan Yunani mengepung wilayah Troya yang terlindung benteng. Akhirnya pihak Yunani menggunakan siasat pura-pura mundur dan membuat patung kuda yang disusupi pasukan di dalamnya.

Orang Troya menganggap pasukan Yunani menyudahi pengempungan, kemudian membawa patung kuda tanpa mengetahui isi serta maksud dan tujuan pasukan Yunani meninggalkan patung tersebut. Akibat kelengahan itu Troya jatuh, pasukan Yunani bergerak dari dalam kota dan membuka akses penyerbuan menghancurkan Troya.

Terkadang ketidaktahuan akan suatu hal menimbulkan akibat tidak terduga, Kuda Troya menjadi titik balik kemenangan bangsa Yunani atas Troya karena bangsa Troya tidak tahu apa dibalik patung kuda yang ditinggalkan begitu saja di depan benteng kota.

Ilustrasi: Bitcoin, salah satu aset krypto paling dikenal (bitrates.com
Ilustrasi: Bitcoin, salah satu aset krypto paling dikenal (bitrates.com
Hal serupa, yaitu ketidaktahuan sering kali menjadi pemicu orang menjadi penasaran bahkan ikut-ikutan melakukan sesuatu, padahal belum tentu tepat. Dewasa ini ramai dipergunjingkan mengenai aset krypto (atau crypto currencies), banyak pihak berani berinvestasi di aset krypto tanpa mengenal secara pasti seperti apa aset krypto sesungguhnya.

Apakah Aset Krypto Dapat Disamakan Dengan Mata Uang?

Maka menjadi penting untuk mengetahui terlebih dahulu apa itu aset krypto. Publik mengenal dan sering mendengar nama Bitcoin, Dogecoin  atau Ethereum, jika ditelisik lebih lanjut, ketiga hal itu merupakan bagian dari sekian banyak aset krypto.

Sering disebut sebagai Crypto Currencies, sebetulnya adalah sebuah sistem pembayaran online dalam format virtual, memanfaatkan algoritma dan teknik kriptografi sebagai pengaman sistem tersebut. Berdasarkan karakteristik tersebut, maka aset krypto berada pada jaringan yang terdesentralisasi berdasarkan teknologi blockchain.

Ilustrasi: Investasi aset krypto (redtea.com)
Ilustrasi: Investasi aset krypto (redtea.com)
Kemunculan dan peredaran aset krypto diinisiasi para pemain di bidang teknologi bukan berasal dari otoritas atau lembaga resmi pemerintah mana pun, sehingga semua aset krypto saat ini bersifat independen dan berada di luar jangkauan dan pengawasan lembaga resmi, hal itu dikatakan jika tidak ingin disebut ilegal.

Maka aset krypto tidak bisa dikategorikan sebagai mata uang, karena distribusinya tidak memiliki payung hukum dari lembaga resmi. Berlakunya suatu mata uang selalu didasari oleh aturan resmi dari pemerintah di negara berdaulat, dan hanya dapat diedarkan oleh lembaga resmi atau bank sentral selaku pihak yang berwenang menjalankan fungsi pengelola moneter.

Ilustrasi: Promosi aset krypto (quartz.com)
Ilustrasi: Promosi aset krypto (quartz.com)
Jadi baik Bitcoin atau aset krypto lainnya bukan mata uang resmi! Spesifikasinya hanya dapat dikategorikan setara aset, namun bersifat virtual alias tanpa wujud. Dan pastinya aset krypto bersifat eksklusif atau hanya berlaku di ruang lingkup komunitas yang melakukan transaksi aset tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun