Mohon tunggu...
andry natawijaya
andry natawijaya Mohon Tunggu... Konsultan - apa yang kutulis tetap tertulis..

good.morningandry@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Balada Bank Kecil Ditaksir Jadi NeoBank

28 Februari 2021   12:24 Diperbarui: 1 Maret 2021   08:46 1502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi teknologi keuangan (SHUTTERSTOCK/Joyseulay) via kompas.com

Fungsi agen ini adalah sebagai rekan bank dalam memberikan akses layanan keuangan bagi masyarakat, seperti transaksi tarik, setor tunai atau pembayaran. Baru setelah kehadiran aneka gawai dan perangkat teknologi lainnya perbankan semakin getol mengoptimalkan layanan mobile banking.

Aneka layanan tersebut sifatnya adalah lintas saluran atau omni channel belum sepenuhnya terintegrasi. Pada prosesnya di baliknya semua lintas saluran tersebut membutuhkan proses interface sampai seluruh data bisa digunakan. Perbedaan mendasar di konsep bank digital, semua proses data dilakukan terintegrasi.

Jangan salah persepsi, mobile banking bukanlah digital banking. Berbicara digital banking berarti membicarakan fungsi bank dalam konsep digital, sehingga mobile banking hanya salah satu fungsi dari digital banking atau bank digital.

Ilustrasi: computerera.com
Ilustrasi: computerera.com
Lalu apa sebenarnya Neobank atau bank digital? Sederhananya adalah fungsi perbankan yang dilakukan secara daring alias online, mengandalkan jaringan komunikasi dan teknologi tanpa melibatkan keberadaan fisik kantor cabang.

Dalam hal ini tidak hanya transaksi, melainkan lebih luas dari itu. Bank Digital memberikan layanan mencakup segala sesuatu kebutuhan nasabah yang dapat dilakukan di kantor cabang. Semua dapat dilakukan melalui akses dari gawai milik nasabah. Full digital services! Tidak ada antrian di depan Teller dan tidak perlu mengisi berbagai kertas formulir, semua hanya perlu akses dan input dari gawai. Mudah dan praktis.

Balada Bank Kecil Ditaksir Jadi Neobank
Belakangan di pasar bursa saham, beredar kabar mengenai isu bank kecil akan diambil alih kepemilikannya oleh perusahaan teknologi, tujuannya adalah disulap menjadi Neobank atau bank digital. Dampak dari ramainya kabar tersebur mengakibatnya harga saham dari bank kecil mendadak naik.

Bank Bumi Arta sampai Bank Capital digosipkan sahamnya akan dibeli, kemudian muncul lagi berita Bank Kesejahteraan Ekonomi yang akan dibeli oleh induk Shopee. Fenomena ini sebelumnya sudah pernah terjadi pula ketika Bank Artos beralih kepemilikan diambil PT Metamorfosis Ekosistem Indonesia (MEI) yang dinakhodai Jerry Eng, dirubah menjadi Bank Jago.

Ilustrasi: lbcdigital.com
Ilustrasi: lbcdigital.com
Dalam strategi persaingan perbankan dan pengelola layanan keuangan lainnya atau sebut saja fintech ada 3 skenario yaitu bank mengembangkan sendiri infrastruktur teknologi layaknya fintech, opsi ini membutuhkan biaya besar. Skenario kedua adalah bank bekerjasama dengan fintech, opsi ini banyak terjadi. Terakhir adalah fintech membeli bank, hal ini yang akan banyak terjadi.

Mengapa bank kecil dibidik untuk dijadikan Neobank? Perlu disadari pula bahwa sesungguhnya keberadaan bank kecil di peta persaingan perbankan dalam posisi serba salah. Sulit bersaing dengan bank besar dari sisi modal dan jaringan usaha, sementara tuntutan sang Otoritas Jasa Keuangan mengharuskan para bank kecil ini terus memperkuat modalnya. Ini bukan perkara gampang.

Pangsa pasar bank kecil semakin tergerus karena kehadiran fintech atau pesaing terselubung dari peredaran e-moneydan para pelaku e-commerce yang semakin tertarik menggarap layanan keuangan. Dan bank kecil juga banyak terjebak pada masalah kredit bermasalah, ditambah tertinggal dalam hal infrastruktur teknologi. Maka tak heran banyak bank kecil loyo kinerjanya.

Ilustrasi: commbank.com.au
Ilustrasi: commbank.com.au
Sedangkan bisnis milik para pengelola layanan keuangan berbasis teknologi semakin berkembang, namun keberadaan mereka terbatas karena secara regulasi tidak bisa melakukan fungsi intermediasi keuangan sepenuhnya. Dasar utama penghimpunan dana masyarakat adalah Undang-undang Perbankan, sedangkan pelaku layanan keuangan non-bank bukanlah lembaga keuangan seperti halnya bank.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun