Mohon tunggu...
andry natawijaya
andry natawijaya Mohon Tunggu... Konsultan - apa yang kutulis tetap tertulis..

good.morningandry@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar

7 Oktober 2019   22:04 Diperbarui: 8 Oktober 2019   05:15 2330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ini merupakan pandangan dari masyarakat yang mendukung dan pro terhadap kebijakan Pemerintah.

Ilustrasi: money.kompas.com
Ilustrasi: money.kompas.com
Sedangkan bagi masyarakat yang sudah terlanjur terbiasa menggunakan minyak goreng curah, masalah harga menjadi faktor pembeda utama. Baik berhubungan dengan harga jual bagi para pengecer yang terancam berkurangnya keuntungan mereka, maupun daya beli para konsumen sebagai pengguna minyak goreng curah.

Sudah tentu para pedagang kecil sebagai pengguna minyak goreng curah akan merasa terbebani, karena biaya produksi mereka akan lebih mahal, sedangkan jika harga jual dinaikan para pelanggannya belum tentu mau membeli.

Upaya Mendorong Masyarakat Menggunakan Minyak Goreng Kemasan

Selain faktor kesehatan, Menteri Perdagangan bahwa minyak goreng kemasan akan lebih terjamin takarannya. Mungkin takaran minyak goreng curah bisa tidak sesuai dengan takaran semestinya, dalam satu kantong seharusnya berisi satu liter, bisa saja jumlahnya hanya 0,97 liter. 

Dalam hal ini selain kualitas, kuantitas minyak goreng kemasan memang lebih terjamin karena proses pengemasannya akan lebih terjaga.

Pemerintah juga mendorong adanya investasi pengadaan mesin kemasan minyak goreng agar dapat dijangkau oleh para penjual. 

Di samping itu pemerintah mengupayakan penjualan minyak goreng kemasan ini juga menggunakan wadah atau tempat minyak dari setiap pembelinya. Jadi para pembeli datang ke penjual minyak beserta tempatnya masing-masing.

Ilustrasi: ralali.com
Ilustrasi: ralali.com
Harga eceran yang ditetapkan adalah Rp. 11.000 per liter, harga ini diupayakan agar bisa bersaing dan tidak terlalu berbeda jauh dengan minyak goreng curah. Dengan demikian diharapkan minyak goreng kemasan dapat lebih dijangkau oleh masyarakat luas.

Faktor distribusi juga perlu diperhatikan agar peredaran minyak goreng kemasan merata dan senantiasa tersedia di seluruh daerah, karena jika pasokan tersendat dan barang menjadi langka otomatis harga minyak goreng akan naik, sudah tentu menjadi permasalahan lagi bagi masyarakat.

Hambatan Implementasi Kebijakan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun