Mohon tunggu...
andry natawijaya
andry natawijaya Mohon Tunggu... Konsultan - apa yang kutulis tetap tertulis..

good.morningandry@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

UMKM dan Stabilitas Sistem Keuangan

3 Juni 2019   21:14 Diperbarui: 3 Juni 2019   21:28 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa yang terjadi di masa lampau terkadang merefleksikan langkah manusia ke depan, bahkan seorang cendikiawan masa Romawi Kuno bernama Marcus Tullius Cicero (106 SM -- 43 SM) mengungkapkan bahwa Historia magistra viate est atau berarti sejarah adalah guru kehidupan.

Tak terkecuali di bidang ekonomi, sejarah pernah menjadi saksi terjadinya peristiwa yang cukup mengguncang bidang perekonomian dunia, yaitu kisah klasik krisis ekonomi seperti  peristiwa the great depression atau zaman malaise (di Hindia Belanda kala itu diplesetkan menjadi zaman meleset) di era 1929 yang melanda Amerika Serikat.

Badai ekonomi yang menjadi salah satu catatan buruk dalam perjalanan ekonomi Amerika Serikat selaku negara adidaya. Sejarah berulang. Tahun 2008, krisis kembali melanda Amerika Serikat.

Kondisi serupa pernah juga dialami Indonesia, masih segar dalam ingatan pada tahun 1997-1998, diawali krisis di Thailand lantas berlanjut ke Indonesia, kurs Rupiah tak berdaya terhadap Dolar Amerika Serikat, banyak perusahaan tutup kemudian diikuti di-PHK nya tenaga kerja yang mengakibatkan meroketnya pengangguran. 

Kepanikan ekonomi lantas bertambah dengan aksi rush atau menarik dana dari perbankan, sehingga pada 1 November 1997 Bank Indonesia selaku otoritas perbankan saat itu menyatakan menutup 16 bank. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan perekonomian serta menyembuhkan kondisi sistem keuangan yang tengah karut marut.

Pada 13 Maret 1999, pemerintah menyatakan bahwa 38 bank dibekukan kegiatan usahanya, 7 bank diambilalih, kemudian 9 bank swasta nasional, 12 BPD serta bank BUMN dimasukan dalam program rekapitulasi.

Ilustrasi: finansialku.com
Ilustrasi: finansialku.com
Ekonomi Indonesia sangat terpuruk memicu keresahan sosial, karena daya beli masyarakat menurun jauh, bidang usaha kehilangan pendapatan, diikuti kredit macet meningkat, serta timbul ketidakpercayaan masyarakat terhadap perbankan atau lembaga keuangan. Kepanikan ekonomi berlanjut kepada goncangan sistem keuangan dan berujung kepada krisis sosial dan keamanan negara.

Bercermin pada pengalaman krisis ekonomi, tak dapat disangkal lagi jika stabilitas sistem keuangan merupakan salah satu penyokong kekuatan ekonomi di suatu negara.

Sistem Keuangan Sebagai Fungsi Intermediasi
Definisi dari sistem keuangan adalah suatu sistem yang terdiri atas lembaga keuangan, pasar keuangan, infrastruktur keuangan, serta perusahaan non keuangan dan rumah tangga, yang saling berinteraksi dalam pendanaan dan/atau penyediaan pembiayaan perekonomian.

Maka dalam aktivitas ekonomi dengan adanya transaksi keuangan,  aliran dana dari setiap pihak sebagai pelaku ekonomi memiliki keterkaitan satu dengan lainnya, sehingga konteks sistem keuangan memiliki fungsi intermediasi guna memenuhi kebutuhan finansial baik dari sisi pemberi maupun penerima dana.

Faktor terpenting dalam sistem keuangan untuk menjalakan fungsi intermediasi adalah kepercayaan (trust), karena modal awal para pihak pelaku transaksi adalah saling percaya. Dan guna lebih meyakinkan para pelaku untuk dapat bertransaksi akan berupaya untuk meningkatkan kualitas kinerja mereka. Seperti halnya efiensiensi dalam beroperasi, pencapaian laba atau transparansi pengelolaan dana dan juga modal. Para pelaku transaksi yang percaya dengan sistem keuangan akan merasa aman untuk menggunakan dana mereka untuk berbisnis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun