Mohon tunggu...
andry natawijaya
andry natawijaya Mohon Tunggu... Konsultan - apa yang kutulis tetap tertulis..

good.morningandry@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Waspada Investasi Ilegal dan Mengenal Investasi Resmi

3 Juli 2018   21:48 Diperbarui: 4 Juli 2018   08:16 3950
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

4. Imbal Balik (Keuntungan) Investasi Secara Wajar

Keuntungan sewajarnya, itulah ciri sebuah produk investasi resmi. Patokan utamanya adalah reverse repo rate sebagai suku bunga acuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Jika suatu investasi ditawarkan dengan imbal balik jauh melebihi suku bunga acuan Bank Indonesia, sudah seharusnya kita curiga, karena penyelenggara investasi resmi akan melakukan pengelolaan dana melalui cara resmi pula. Dengan demikian metode pengelolaan dana akan tetap mengacu pada patokan pasar resmi, dengan dasarnya yaitu suku bunga acuan Bank Indonesia.

Ilustrasi: superaktif.net
Ilustrasi: superaktif.net
Cara sederhana untuk memastikan kewajaran dari imbal balik investasi adalah dengan membandingan harga pasar yang dirilis oleh pihak resmi, misalnya jika untuk bunga dapat mengacu kepada reverse repo rate  Bank Indonesia atau untuk pasar modal mengacu kepada harga pasar KSEI.

Investasi Ilegal

Modus penawaran investasi ilegal alias abal-abal sebetulnya sederhana. Jika calon investor jeli dan kritis, sebetulnya penawaran oknum penjual investasi tersebut dapat langsung dicurigasi keabsahannya.

1. Keuntungan Tinggi Dalam Waktu Singkat

 Oknum penjual produk investasi akan berupaya memikat calon korban dengan iming-iming keuntungan tinggi dan dapat diperoleh  dalam waktu singkat. Kedua variabel tersebut tak dapat dipungkiri dan memang menarik sehingga menjebak banyak korban.

Ilustrasi: andersonangel.com
Ilustrasi: andersonangel.com
Calon korban diwajibkan menyetor sejumlah uang, lantas dipikat dengan perhitungan keuntungan diluar batas wajar. Jauh melebihi patokan seperti suku bunga acuan Bank Indonesia. Dan semakin menarik keuntungan dapat diperoleh tanpa menunggu lama atau malahan ada yang berani menawarkan keuntungan dapat ditarik secara fleksibel.

2. Legalitas Tidak Jelas

Sudah pasti pihak yang menawarkan investasi ilegal tidak akan dapat menunjukkan izin resmi dari OJK. Jika ada itupun palsu. Legalitas tidak jelas mencerminkan ketidakpastian modal, tata kelola organisasi sampai dengan kemampuan dan pertanggungjawaban dari pihak pengelola dana. Dengan demikian bagaimana untuk memastikan kelangsungan usaha mereka, jika keberadaannya pun tidak dapat dipastikan secara hukum.

3. Pengelolaan Dana Tidak Transparan dan Dilakukan Bukan Oleh Profesional

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun