Mohon tunggu...
Andri Samudra Siahaan
Andri Samudra Siahaan Mohon Tunggu... Petani - Menulis salah satu metode perjuangan.

Petani dan Peternak, Alumni Teknologi Hasil Pertanian andrishn85@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pak Anshari Tambunan! Hati-hati Konflik Horizontal Bisa Terjadi di Deliserdang!

1 Mei 2020   22:48 Diperbarui: 2 Mei 2020   15:29 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hal tersebut mungkin terjadi, mengingat FPI sudah 2 kali melakukan tindakan arogansi kepada golongan masyarakat Batak di Deliserdang dengan  mengatasnamakan agama.

1. Melakukan aksi demonstrasi  penutupan BPK Tesalonika pada tahun 2016 di Lubuk Pakam dengan mengancam akan melakukan tindakan sendiri apabila tidak dipenuhi. (https://suarasumut.com/arsip/rumah-makan-bpk-fpi-tutup-atau-kami-bertindak/)

2. Melakukan Aksi pengerusakan warung Tuak yang tentu saja menimbulkan banyak empati dimasyarakat batak sumatera utara. Lapo tuak merupakan lambang persahabatan dan pertemanan di Sumut, karena disini berbagai kalangan batak bisa berkumpul dan bercerita tampa memandang status sosial mereka.

Seruan-seruan pengecaman terhadap fpi terus bergema hingga saat ini. Media sosial dan group wa dipenuhi kecaman, artikel dan video yang membahas tindakan anarki FPI terhadap seorang ibu yang meraung-raung "bisa kalian kasih  makan aku?". Dan ini sangat berbahaya jika tidak diredam, Karena Akan timbul gerakan-gerakan senyap di akar rumput. 

Kita coba berkaca pada gerakan #savebabi yang terjadi dibulan Februari lalu, gerakan senyap terjadi  diawali oleh keresahan masyarakat akan penyebaran virus ASF, kemudian diperparah oleh    timbulnya stigma dimasyarakat bahwa seluruh babi akan dimusnahkan oleh Gubernur (padahal maksudnya memusnahkan babi yang sakit saja). Saya melihat bagaimana punguan-punguan dan stm melakukan pembahasan untuk mengikuti aksi demonstrasi yang akhirnya dihadiri lebih dari 5000 orang di kantor DPRD Sumut.

Bupati kami memang tidak seperti Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo, ataupun ibu Risma yang langsung bergerak cepat melihat isu yang berkembang,tetapi paling tidak turunkanlah staf-staf anda untuk meredam keresahan yang terjadi dimasyarakat. Bangun pandangan bahwa ini adalah permasalahan kriminal dan bukan permasalah suku Bangsa. 

Jika tidak diantisipasi secepatnya maka akan terjadi gerakan aksi demonstrasi yang cukup besar yang bukan hanya dari Deliserdang Saja tetapi dari seluruh penjuru sumatera utara seperti aksi #savebabi. Yang bisa saja dibalas FPI dengan mengumpulkan masa untuk melakukan aksi tandingan, mungkin pada akhirnya dapat menimbulkan konflik besar di depan kantor Bupati Deliserdang.

Penangkapan 8 oknum pelaku perusakan harus segera dilakukan. Hal ini penting untuk meredam keresahan yang terjadi dimasyarakat. Perlambatan tindakan hukum hanya akan menjadi sebuah bom waktu yang  pasti akan meledak. Kapolres Deliserdang harus segera bertindak cepat untuk mencegah hal ini.

Pak Anshari T juga harus berani untuk mengerahkan teamnya merangkul para tokoh adat dan marga jika perlu mengajak para tokoh agama, Karena ditangan merekalah kunci untuk meredam stigma yang terus berkembang dimasyarakat. Yakinkan mereka bahwa ini adalah kasus kriminal murni dan jauh dari isu ras suku bangsa. 

Evaluasi terhadap organisasi yang meresahkan tentu harus dilakukan  oleh pak Anshari T, segala tindakan yang berbau intoleransi harus dihapuskan di wilayah deliserdang. Ruang diskusi untuk kerukunan umat beragama dibuka kembali sehingga segala tindakan yang bersifat provokatif tidak terjadi dibumi Deliserdang. 

Tanggung jawab kerukunan beragama di Sumatera Utara adalah tanggungjawab Pak Anshari T, mengingat Deliserdang adalah wilayah terbesar kedua jumlah penduduknya di Sumatera Utara setelah Kota Medan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun