Mohon tunggu...
Andri Norman Nugraha
Andri Norman Nugraha Mohon Tunggu... Lainnya - PNS Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten

Hobi Jalan-jalan, bermain game, membaca dan menonton Film Action

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Intervensi Kompetensi Tenaga Pengajar (instruktur) terhadap Kinerja Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)

11 Desember 2022   13:26 Diperbarui: 17 Desember 2022   20:08 645
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Intervensi Kompetensi Instruktur Terhadap Kinerja”

Di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Se- Provinsi Banten

Oleh : Andri1 & Basrowi2

1Mahasiswa MM Uniba, 2Dosen MM Uniba Banten IndonesiaPengaruh Kompetensi Terhadap Kinerja Lrmbaga

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk a) Mengetahui pengaruh dari Kompetensi tenaga pengajar (Instruktur)  terhadap kinerja Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang ada di Provinsi Banten, b) Strategi untuk meningkatkan kompetensi tenaga pengajar (Instruktur) di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Metode penelitian yang digunakan adalah dengan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan etnometodologi. Penelitian dilaksanakan pada bulan Agustus sampai dengan bulan Oktober 2021. Sedangkan untuk penelitian ini berlokasi di salah satu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang ada di Kota Serang Provinsi Banten. Untuk data-data yang diperlukan penulis memperoleh data dari narasumber (informan) yang menjabat sebagai tenaga pengajar (instruktur) dan pemilik (owner) dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), yang ada di Kabupaten Kota yang dipilih sebagai sampel secara acak. Metode pengambilan data menggunakan metode partisipatif, wawancara secara mendalam terhadap para narasumber (informan). Data dianalisis dengan menggunakan empat langkah penelitian secara kualitatif yang antara lain pengumpulan data, klasifikasi data, penyaringan data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa kompetensi tenaga pengajar (instruktur) berpengaruh besar terhadap kinerja Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

PENDAHULUAN

Pendidikan pada saat ini menjadi kebutuhan utama yang harus dimiliki oleh masyarakat, khususnya para pencari kerja dalam menyongsong era digital atau era 4.0. Berdasarkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa “pendidikan merupakan usaha sadar agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat”[ Diana Wahyu Kartikawati]. Pendidikan terbagi atas pendidikan Formal, Non Formal dan pendidikan In- Formal. Pendidikan formal yaitu pendidikan yang diadakan oleh suatu lembaga secara berjenjang dan terstruktur, sedangkan pendidikan Non Formal adalah pendidikan yang hadir lebih untuk pengembangan potensi dengan pengetahuan dan keterampilan yang lebih spesifik dan biasanya pendidikan non formal lebih memiliki tanggung jawab untuk memenuhi berbagai tujuan yang lebih luas.

Menurut Hamojoyo dalam Kamil M (2009);14) pendidikan non formal adalah usaha terorganisir secara sistematis dan kontinyu diluar system persekolahan, melalui hubungan sosial untuk membimbing individu, kelompok dan masyarakat agar memiliki sikap dan cita-cita sosial (yang efektif) guna meningkatkan tarap hidup dibidang materil, social dan mental dalam rangka usaha mewujudkan kesejahteraan sosial. Salah satu solusi dalam hal peningkatan keahlian (skill) adalah dengan mengikuti pelatihan melalui jalur non formal yang diadakan oleh swasta atau program pelatihan yang diadakan oleh pemerintah daerah melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan kerja, atau melalui lembaga pelatihan yang dibina oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) salah satunya adalah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dibawah binaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten.

Bedasarkan penelitian awal terhadap salah satu pengurus Komite Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (KA-LPK) Provinsi Banten, diperoleh data sebagai berikut:

Tingginya persaiangan diantara lembaga pelatihan swasta, sebagai jawaban atas persaingan di dunia kerja dalam meningkatkan kemampuan (skill) tenaga kerja, mau tidak mau memaksa Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) untuk meningkatkan kualitas agar memenuhi standard nasional yang telah ditetapkan. Lembaga pelatihan dianggap sebagai jawaban yang pas untuk menciptakan calon tenaga kerja yang instan dan siap bersaing di dunia kerja.

  • Teori
  •  
  • Kompetensi Tenaga Pengajar/Instruktur (X2)
  • Kompetensi berarti kemampuan dalam mewujudkan sesuatu sesuai dengan tugas yang diberikan kepada seseorang. Kompetensi juga berarti terkait dengan seseorang dikatakan kompeten dalam bidangnya jika dikatan memiliki keterampilan, pengetahuan, sikap dan hasil kerja yang sesuai dengan standard (ukuran) yang ditetapkan dan diakui oleh lembaga/instansi. Hakikat dari Kompetensi adalah kekuatan fisik dan mental untuk melakukan tugas atau keterampilan yang diperoleh melalui latihan atau praktek. Menurut Mulyasa (2013:38) dalam bukunya seorang bernama Gordon terdapat enam aspek yang terdapat dalam konsep kompetensi, yaitu : Pengetahuan, Pemahaman, Kemampuan, Nilai, Sikap, dan Minat.
  • Kinerja Lembaga (Z)
  • Banyak aspek yang mempengaruhi baik buruknya pelayanan suatu organisasi kepada masyarakat, salah satunya adalah kinerja organisasi baik secara individu maupun secara keseluruhan. Dengan menggunakan konsep BSc kinerja organisasi pemerintah diukur dengan 4 (empat) prespektif yang antara lain : Financial, Internal Business Process, Customer dan Learning and Growth. Berkaitan dengan Kinerja yang dihasilkan oleh suatu organisasi, ada bebrapa factor yang mempengaruhi antara lain adalah menejemen kinerja. Menejemen kinerja menurut Armstrong (1998) dipengaruhi oleh factor individual, kepemimpinan, tim, system dan situasional.

  • Metode
  • Penelitian ini menggunakan metode penelitian Deskriftif kualitatif dengan pendekatan etnometodologi dan penelitian dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan dimulai pada bulan agustus sampai dengan oktober 2021, dengan menggunakan data 3 (tiga) bulan terakhir. Untuk lokasi penelitian dilakukan di salah satu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang ada di Kota Serang Provinsi Banten. Proses pemilihan dan wawancara kepada narasumber (informan) kunci dilakukan menggelinding seperti bola salju (Snowball Sampling).  

  • Hasil Penelitian dan Pembahasan
  • Berdasarkan hasil wawancara dengan pengurus Komite Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (KA-LPK) Provinsi Banten dan salah satu tenaga pengajar (instruktur) yang sekaligus pemilik (owner) dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang ada di Kota Serang diperoleh keterangan bahwa, bertahan atau tidaknya suatu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) ditengah persaingan lembaga pelatihan non formal, selain dipengaruhi oleh factor sarana dan prasarana, akreditas Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), dan kejuruan yang sedang diminati oleh masyarakat.
  • Untuk itu  dibutuhkan upgreading kompetensi dari tenaga pengajar yang ada di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) menyesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja, Seperti kutipan hasil wawancara dengan salah satu pengurus KA-LPK Provinsi Banten:
  • “Selain akreditasi, sarana dan prasarana yang terbaharukan, dan kurikulum pelatihan, ,kompetensi tenaga pengajar (instruktur) di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang ada di Provinsi Banten juga perlu ditingkatkan, mengikuti kebutuhan pasar kerja ”.
  • Selain itu untuk meningkatkan daya saing dan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pelatihan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), kurikulum kejuruan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja yang sedang diminati di masyarakat, seperti yang diutarakan oleh bapak D sebagai salah satu pengurus KS LPK Provinsi banten:
  • “Kurikulum yang menyesuaikan keadaan pasar kerja yang sedang diminati/trending, akan berpengaruh pula pada kredibilitas dan kepercayaan masyarakat untuk mengikuti pelatihan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) tersebut, dikarenakan hasil lulusan yang mudah diserap pasar kerja”.
  •   Tenaga pengajar/Instruktur dapat mengikuti pelatihan guna meningkatkan kompetensinya, salah satunya melalui uji kompetensi yang diadakan oleh Komite Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (KA-LPK) Provinsi Banten, bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Daerah yang telah dilisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), serti kutipan wawancara dengan salah satu Bapak “D’ Instruktur yang merangkap sebagai pemilik (owner) Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Kota Serang Banten:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun