Mohon tunggu...
andri muhammad
andri muhammad Mohon Tunggu... serikat pekerja seluruh indonesia -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

terserah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Membayangkan Inovasi dalam Benak Jokowi

5 Desember 2018   16:49 Diperbarui: 5 Desember 2018   17:09 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto: Tribunnwes.com

Dunia telah bergerak cepat. Inovasi dan kreativitas telah mengubah lanskap kehidupan manusia hari ini dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Salah satu sebabnya karena revolusi 4.0 yang didorong oleh perkembangan teknologi informasi.

Dalam banyak kasus, kecepatan inovasi dan kreativitas dari para pelaku usaha, utamanya yang bergerak di bidang teknologi, lebih cepat dibandingkan dengan kemampuan birokrasi pemerintah untuk membuat peraturan dan prosedur yang bisa memayungi praktik bisnis yang belum pernah ada tersebut. Inilah era disrupsi teknologi sedang menggejala di berbagai belahan dunia.

Kondisi ini bila didiamkan saja akan berpotensi menimbulkan tegangan antara pelaku usaha dan pemerintah.Terlebih jika tak segera di atasi, maka justru bisa menghambat laju perubahan itu sendiri. Hal ini, tentu saja, bisa kontraproduktif bagi suatu negara karena melahirkan stagnansi, menyebabkan daya saing rendah, dan akan ketinggalan dengan negara lainnya.  

Menanggapi situasi demikian, Presiden Jokowi memiliki cara pandangnya sendiri. Pemikiran Presiden Jokowi ini pernah disampaikannya pada Forum The Bali FinTech Agenda di rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali, Kamis (10/11).

Prinsipnya, pemerintah tetap mendukung laju inovasi dan kreativitas para pelaku usaha, dengan menghadirkan regulasi yang sifatnya tidak mengkerangkeng eksperimentasi. Regulasi masih tetap diperlukan untuk menjadi payung hukum, tetapi juga harus mengakomodasi ruang gerak pelaku usaha di bidang teknologi informasi agar bisa berkembang maksimal.

Pandangan Presiden Jokowi ini diakuinya terinspirasi dari kebijakan Presiden Bill Clinton ketika 'boom internet' pertama kali mulai merambah di Amerika Serikat 25 tahun lalu.

"Hal yang memungkinkan terjadinya booming internet pertama ini adalah sebuah keputusan visioner dari pemerintahan Bill Clinton untuk menciptakan sebuah tatanan regulasi yang dikenal dengan dua prinsip: light touch dan safe harbor," kata Jokowi sebagaimana dilansir dari Liputan6.com, Kamis (11/10).

Regulasi light touch (sentuhan ringan) adalah sebuah istilah di mana peraturan dibuat agar tidak terlalu dikekang regulasi yang ada sebelumnya. Safe harbour (dermaga aman) ialah pendekatan yang memberi perlindungan dari hukuman atas tindakan tertentu, pada konteksi ini yakni dalam berinovasi.

Regulasi itu pada intinya memungkinkan para inovator untuk terus berkembang tanpa khawatir menabrak aturan yang sebelumnya berlaku. Hasilnya, inovasi tumbuh pesat dan tidak hanya menghasilkan peningkatan kesejahteraan dan keuntungan ekonomi, tapi juga menempatkan pondasi bagi internet modern saat ini.

Nah, masalah yang dihadapi beberapa negara hari ini persis sebagaimana yang dialami oleh Presiden Bill Clinton pada awal perioden 1990-an lalu. Oleh karena itu, kita bisa belajar dari cara pemerintah Amerika Serikat itu dalam merespon disrupsi teknologi gelombang pertama sehingga melahirkan perubahan yang positif.

Presiden Jokowi memahami bahwa apa yang dilakukan Bill Clinton di masa lalu adalah sebuah kebijakan yang tetap relevan dan realistis untuk mendukung tumbuh suburnya inovasi di masa kini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun