Mohon tunggu...
Andrian Habibi
Andrian Habibi Mohon Tunggu... Konsultan - Kemerdekaan Pikiran

Menulis apapun yang aku pikirkan. Dari keresahan atau muncul untuk mengomentari sesuatu. Cek semua akun dengan keynote "Andrian Habibi".

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Bagaimana Pemantau Memantau Pemilu?

20 Januari 2019   21:21 Diperbarui: 21 Januari 2019   07:27 903
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: media sosial Bawaslu

Pemantau pemilu adalah partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan memantau aturan, kebijakan penyelenggara pemilu dan pemerintah, penyelenggaraan pemilu dan kegiatan peserta pemilu.

Pemantau pemilu sejatinya berasal dari pemilih-pemilih yang sadar. Pemilih yang memahami bahwa kepentingannya bukan hanya memberikan suara. Pemilih juga berkepentingan dalam mengawasi proses dan hasil pemilu.

Dengan demikian, pemantau pemilu secara subtansi adalah pemilih yang bergerak dengan kesadaran diri. Pemilih yang memiliki kemerdekaan hak sipil dan politik. Mereka menjaga hak-hak itu dengan memberikan masukan, kritik, memantau dan melaporkan tindakan-tindakan yang melanggar Undang-Undang Pemilu.

Jadi, saat pemilih yang sadar berhimpun untuk membentuk suatu lembaga. Maka, mereka telah menyadari bahwa kerja lembaga adalah pengawasan partisipatif. Dia juga berposisi sebagai perpanjangan tangan dalam menyampaikan informasi-informasi pemilu untuk rakyat. Karena mereka adalah percontohan pemilih aktif, sebelum seluruh pemilih mengaktifkan diri untuk mengawal pemilu.

Apabila pemilih yang berkumpul berhasil membentuk komunitas/lembaga pemantau pemilu. Langkah selanjutnya adalah menyusun program kerja dan dokumen kelembagaan. Jadi, pemantau yang mendaftar ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah pemantau yang lengkap administrasinya dan sudah menyiapkan langkah-langkah untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu.

Sekolah Demokrasi KIPP Sumatera Barat (dok. pribadi)
Sekolah Demokrasi KIPP Sumatera Barat (dok. pribadi)
Misalnya saja, tulisan saya sebelumnya telah memberikan pilihan kepada pemantau untuk memilih kegiatan teknis pemantauan pemilu. Kita bisa mengulangnya dengan membaca tulisan "Memulai Pemantauan Pemilu".

Sebelumnya, marilah kita mengulang kembali penyusunan rencana, pelaksanaan, pendanaan dan evaluasi kerja pemantauan pemilu.

Pertama, untuk tahap perencanaan, kita bisa memilih salah satu kegiatan pemantauan. Misalnya pemantauan bidang hukum pemilu di sentra gakumdu. Atau memantau aktifitas penyelenggara dan peserta.

Boleh juga memantau pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara juga rekapitulasi berjenjang. Bisa juga memantau media daring atau media sosial.

Dari pilihan kegiatan memantau pemilu. Maka kita bisa mengawalinya dengan cara menghimpun berbagai dokumen yang membantu perencanaan program. Seperti, mengunduh semua aturan terkait pemilu di website KPU, Bawaslu, DKPP, atau lembaga pemantau lainnya.

Jika sulit membaca bentuk pdf atau ebook, kita bisa memohon bantuan dokumen cetak kepada lembaga terkait. Atau mengunduh dan mencetak sendiri dokumen-dokumen tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun