Mohon tunggu...
Andrian Habibi
Andrian Habibi Mohon Tunggu... Konsultan - Kemerdekaan Pikiran

Menulis apapun yang aku pikirkan. Dari keresahan atau muncul untuk mengomentari sesuatu. Cek semua akun dengan keynote "Andrian Habibi".

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jangan Menjadi Pangemanan dengan Merumahkacakan Diriku

16 Januari 2019   04:29 Diperbarui: 16 Januari 2019   13:04 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: mizanstore.com

Pramodya Ananta Toer sangat baik dalam mengisahkan bagiamana seseorang menghantam objek pantauan dalam novel Rumah Kaca. Pram mahir menuliskan tokoh Mister Pangemanann dengan n dua merumahkacakan Pitung, Mikne dan beberapa tokoh yang harus dikirim ke penjara. Strategi rumah kaca adalah cara terbaik untuk membuat target melemah dan terkurung dalam kehancuran tanpa harapan.

Kisah Pangemanann membungkam Minke dan berbagai pejuang terlalu sulit. Harus fokus dengan data yang detil. Mulai membaca profil, kebiasaan, cara pandang, pilihan kegiatan/aktifitas dan kelemahan target. Pangemanann pun menggunakan semua cara agar objek masuk dalam perangkap rumah kaca. Sampai pada akhirnya, target tidak bisa melawan kedigdayaan pemantauan pemburu.

Sekilas kita membaca Rumah Kaca, apakah strategi rumah kaca Pangemanann masih berlaku di masa sekarang? Jawabnya iya. Dalam aktifitas politik yang dinamis, pemburu akan merumahkacakan target buruan. Pemburu akan mengumpulkan daftar riwayat hidup target, keluarga, teman, dan orang-orang yang dianggap penting oleh objek buruan.

Lalu, pemburu akan mengumpulkan data berupa foto, video, catatan atau barang/dokumen yang bisa dianalisis. Pemburu harus sabar mengikuti gerak langkah dan pemikiran target buruan. Syukur-syukur ada alat bukti yang bisa digunakan melalui mekanisme hukum. Sehingga target menyerah tanpa bisa melawan selain dari upaya mengurangi masa hukuman.

Kalaupun tidak menemukan alat bukti kesalahan target. Maka pemburu akan memulai cara-cara yang mengarahkan target untuk melakukan kesalahan. Cara ini membutuhkan data detil kelemahan. Selanjutnya pemburu merekayasa kejadian/peristiwa yang tanpa sadar menjerat si target buruan. Sehingga, pada saat khilaf, target harus mengangkat bendera putih tanda menyerah.

Sumber: www.pixabay.com
Sumber: www.pixabay.com
Cara Baru

Saat ini, tanpa sadar, pemburu tidak berniat melalukan pemburuan target. Hanya saja, situasi dan kondisi dalam hubungan sosial menciptakan kejadian pemburu memburu target. Apakah memang ada ketidaktahuan yang mengarah pada aktifitas merumahkacakan target buruan?

Untuk menjawab pertanyaan ini. Kita mulai dengan membaca ulang kejadian/peristiwa politik. Atau, kita bisa mengingat-ingat peristiwa kehidupan sendiri. Apakah kita pernah dengan tanpa sadar menjadi pemburu atau target buruan. Mari merenung dan mengingat semua kejadian. Biarkan ingatan memperlihatkan gambaran kisah-kisah itu.

Apabila kita tidak menemui peristiwa menjadi pemburu dan target. Mungkin, saya akan mengisahkan satu kejadian yang bisa menstimulus ingatan kita semua. Kisah ini juga menjadi awal bahwa rumah kaca telah berkembang dari cara-cara Pangemanann mengalahkan Pitung atau Minke.

Pertama, kita semua adalah makhluk personal. Kita adalah pribadi. Manusia yang sendiri dan memiliki pemikiran atau kerja yang tersendiri. Sepanjang hidup, tanpa kita sadari, ada berbagai aktifitas yang menguatkan personality atau jenis seperti apakah kita sebenarnya.

Kedua, manusia adalah makhluk sosial. Peribadi yang memiliki cara pandang dan kerja yang sama. Mereka akan menyatu dalam komunitas atau kelompok yang sama pula. Kalaupun ada warna yang berbeda. Personal-personal itu akan membentuk kelompok kecil dari kelompok besar. Maka, terbentuk lah pembagian kelompok yang satu dengan lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun