Bimtek & Diklat Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis SISKEUDES -- Berlandaskan Peraturan Menteri Dlm Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana ditindaklanjuti dngn Peraturan Walikota Banjar Nomor 32 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, mengamanatkan bahwa keuangan desa harus dikelola berdasarkan asas -- asas terbuka, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin.Â
klik  Juga www.infojadwalbimtek.net
Mengenai Perubahan yang terkait dengan Pengelolaan Keuangan Desa yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut adalah seperti :
1. Definisi Keuangan Desa.
2. Azas Pengelolaan Keuangan Desa.
3. Struktur Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa.
4. Kaur Keuangan dan Bendahara Desa.
5. Klarifikasi Belanja Desa.
Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis SISKEUDESÂ
Maka perlu ditetapkan operator yang melaksanakan/yang menjalankan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa dalam bentuk aplikasi. Dalam Rangka tersebut diatas maka kami mengadakan Pelatihan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (SISKEUDES) dengan Tema Kegiatan yaitu Bimtek & Diklat Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis SISKEUDES.
Semoga ini bermanfaat.
INFO BIMTEK KEUANGAN
INFO DIKLAT PBJ