Mohon tunggu...
Lembaga Kajian Nasional
Lembaga Kajian Nasional Mohon Tunggu... Konsultan - www.infojadwalbimtek.net

info Bimtek/Diklat www.infojadwalbimtek.net Call us : 0812 7999 9879

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Siskeudes

10 Oktober 2019   18:39 Diperbarui: 10 Oktober 2019   18:42 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bimtek & Diklat Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis SISKEUDES -- Berlandaskan Peraturan Menteri Dlm Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana ditindaklanjuti dngn Peraturan Walikota Banjar Nomor 32 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, mengamanatkan bahwa keuangan desa harus dikelola berdasarkan asas -- asas terbuka, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin. 

klik  Juga www.infojadwalbimtek.net

Mengenai Perubahan yang terkait dengan Pengelolaan Keuangan Desa yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut adalah seperti :

1. Definisi Keuangan Desa.
2. Azas Pengelolaan Keuangan Desa.
3. Struktur Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa.
4. Kaur Keuangan dan Bendahara Desa.
5. Klarifikasi Belanja Desa.

Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis SISKEUDES 

Maka perlu ditetapkan operator yang melaksanakan/yang menjalankan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa dalam bentuk aplikasi. Dalam Rangka tersebut diatas maka kami mengadakan Pelatihan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (SISKEUDES) dengan Tema Kegiatan yaitu Bimtek & Diklat Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis SISKEUDES.

Semoga ini bermanfaat.

INFO BIMTEK KEUANGAN

INFO DIKLAT PBJ

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun