Mohon tunggu...
Andri Pratama Saputra
Andri Pratama Saputra Mohon Tunggu... Bankir - Seorang yang ingin selalu belajar dan saling berbagi pengetahuan

Seorang yang ingin selalu belajar dan saling berbagi pengetahuan #RI #BudayaReview

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Tata Kelola Hubungan BI dan OJK dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan

9 Januari 2023   06:03 Diperbarui: 9 Januari 2023   06:23 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Inklusi keuangan adalah faktor untuk meningkatkan pemerataan pendapatan. Inklusi keuangan ini berarti individu dan pelaku usaha berkemampuan dalam mengakses transaksi keuangan seperti tabungan, kredit, asuransi. Ika, dll (2014) menjelaskan BI dan OJK berkoordinasi untuk meningkatkan inklusi keuangan. Pentingnya tata kelola ini dimaksudkan untuk mempertegas masing-masing antara makroprudensial yang dipegang oleh BI dan mikroprudensial yang dipegang oleh OJK yang sama-sama diperlukan untuk ketahanan keuangan dan mencegah risiko sistemik. Untuk melihat bagaimana kerja sama antara OJK dan BI, dapat diukur melalui beberapa prinsip yaitu:

Prinsip pembagian wewenang yang dynamis, artinya percepatan keuangan inklusif bersifat dinamis dan konkret. Pembagian memfokuskan tugas pokok masing-masing dan dinamis dalam melihat perubahan yang cenderung disruptif. Dinamika seperti perkembangan financial technology (fintech), kelembagan keuangan, dan respon terhadap permintaan dan penawaran. Contohnya dalam pengaturan lembaga keuangan OJK memiliki wewenang yang lebih besar sedangkan BI berwewenang dalam meningkatkan keuangan inklusif melalui pengembangan sistem pembayaran, melaksanakan kebijakan moneter. Selain itu, BI juga berwewenag dalam melihat kinerja lembaga keuanagan dalam menciptakan stabilitas keuangan.

Dalam kaitannya dengan keuangan inklusif, BI berfokus terhadap keuangan dan moneter melalui membantu konsumen memperlancar produksi dan konsumsi dari waktu ke waktu, mendorong konsumen memindahkan tabungan ke aset. Sistem keuangan yang stabil akan melancarkan tranmisi kebijakan moneter, sebaliknya ketika sistem keuangan tidak stabil akan rawan mengguncang stabilitas moneter. Dalam hal ini, BI mendorong percepatan keuangan inklusif melalui stabilitas keuangan dan kebijakan moneter. Pengembangan keuangan adalah sebuah kombinasi akses (kemampuan individu mengakses layanan keuangan), kedalaman (ukuran dan likuiditas pasar), dan efisiensi (kemampuan menyediakan layanan keuangan dengan biaya yang lebih rendah). Pembangunan contohnya adalah memobilisasi tabungan., mempromosikan pendidikan dan literasi keuangan.

Prinsip perbaikan dari sisi penawaran, yakti mempercepat keuangan inklusif dari sisi perbaikan penawaran. Aspek penting dalam kaitannya dengan hal ini adalah oinovasi pembuatan layanan dan produk keuangan dan tidak bergantung terhadap hanya 1 lembaga keuangan. Pengembangan jasa dan layanan keuangan bergatung terhadap keuangan untuk menciptakan pertumbuhan. Stabilitas keuangan melakukan fungsi seperti penyediaan likuiditas, manajemen risiko, mobilisasi efisien yang dialihkan ke investasi, dan pengelolaan risiko. Progra keuangan inklusif dijalankan oleh bank memiliki efek seperti pendampingan yang ketat dan pemberdayaan debitur yang dalam hal ini kolaborasi BI dan OJK sangat diperlukan dalam pengaturan dan intervensi terhadap sektor keuangan.

Pada dasarnya BI memiliki instrument kuat dalam membangun keuangan inklusif dari sisi penawaran seperti kebijakan alokasi kredit, pengaturan suku bunga, dan lainnya. BI berperan dalam mengoordinasikan kegiatan keuangan inklusif dengan melaksanakan beberapa program relevan dan sesuai dengan tugasnya yaitu menjaga stabilitas moneter, menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat,mengatur dan menjaga sistem pembayaran, dan menjaring pengaman sistem keuangan

Prinsip perbaikan dari sisi permintaan, yaitu penguatan tata kelola BI dan OJK dari sisi permintaan. Pentingnya memetakan karakteristik permintaan sebagai faktor keberhasilan keuangan inklusif. Banyak kasus keuangan inklusif ditolak oleh masyarakat dan sosialisasi yang renda. Oleh sebab itu, diperlukan edukasi dan literasi keuangan sebagai faktor penting dalam sisi permintaan. Pentingnya faktor permintaan ini dapat dilihat dari komposisi ,menabung dan menginvertasikan, masyarakat yang mendapatkan akses formal cenderung meningkatkan tabungan dan investasinya.

Prinsip kerja sama dengan pemerinta daerah, yaitu penguatan hubungan dalam meningkatkan peran pemerintah daerah yang dalam hal ini adalah triple helix (BI, OJK, pemerintah daerah). Contohnya adalah literasi dan edukasi keuangan memerlukan konstruksi yang melibatkan dinas pendidikan atau infrastrujtur lain untuk UMKM yang dalam hal ini dapat disediakan oleh pemerintah daerah. Pelibatan pemerintah perlu seperti anggaran fiskal, regulasi daerah, dan kewenangan dinas teknis.

Pada akhirnya dalam hal tata kelola BI dan OJK untuk meningkatkan keuangan inklusif memerlukan keempat prinsip tersebut sebagai wujud kerja sama dan penguatan model. Ketika itu tercapai, bukan tidak mungkin keuanganm inklusif akan meningkat dan berdampak terhadap pengurangan ketimpangan ekonomi masyarakat.

Daftar Pustaka

 

Ika, Syahrir., Hendratto, Djoko., dan Lokot Zein Nasution. 2014. Inklusi Keuangan untuk Kemakmuran Bangsa. Jakarta:Gramedia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun