Mohon tunggu...
Andri Pratama Saputra
Andri Pratama Saputra Mohon Tunggu... Bankir - Seorang yang ingin selalu belajar dan saling berbagi pengetahuan

Seorang yang ingin selalu belajar dan saling berbagi pengetahuan #RI #BudayaReview

Selanjutnya

Tutup

Financial

Instrumen Makroprudensial Berbasis Kredit

28 November 2022   08:44 Diperbarui: 28 November 2022   10:56 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: finansialku.com

Pengalaman krisis 2008 telah menyebabkan kesadaran pentingnya kebijakan makroprudensial sebagai penahan risiko sistemik agar tidak terjadi kembali. Agung, dkk (2021) menyebutkan goncangan pada sistem keuangan bersumber dari kredit. Oleh sebab itu diperlukan instrument yang tepat dalam dalam mencegah risiko kredit yang berlebihan. Berikut instrumen berbasis kredit:

1) Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM)

RIM adalah instrument makroprudensial berbasis kredit yang bertujuan untuk mengurangi risiko sistemik dalam mengelola intermediasi perbankan agar sesuai dengan kapasitas, target, dan prinsip kehati-hatian. RIM bersifat countercyclical, artinya dapat disesuaikan dengan siklus perekonomian dan target bauran BI. Kebijakan pengetatan bertujuan untuk mengurangi perilaku risk taking secara berlebihan, sedangkan kebijakan akomodatif yaitu meningkatkan batas minimum rasio intermediasi untuk mendorong perbankan menyalurkan kredit ke sektor riil ketika ekonomi sedang lesu.

Indikator dari RIM adalah indikator risiko dan ketahana perbankan yaitu Non Performing Loan (NPL) untuk risiko kredit, rasio alat likuid untuk risiko likuiditas, dan rasio kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) untuk ketahanan bank. Rentang RIM yaitu dalam kisaran optimal jika target intermediasi dapat tercapai dengan risiko kredit yang terjaga. Jika RIM telah melewati batas threshold maka RIM dievaluasi dan disesuaikan. Agung, dkk (2021) mengemukakan RIM telah diimplementasikan tahun 2018 dengan penambahan komponen surat berharga korporasi untuk memperluas pembiayaan perbankan kepada sektor riil. Surat berharga yang diakui oleh BI berkriteria:

  • Dalam bentuk obligasi korporasi dan sukuk;
  • Diterbitkan oleh korporasi bukan bank;
  • Ditawarkan kepada publik melalui public offering;
  • Berperingkat yang diterbitkan lembaga pemeringkat dengan paling rendah atau sama dengan peringkat investasi;
  • Ditatausakan di lembaga yang berwenang dalam jasa penyimpanan dan penyelesaian transaksi efek.

Tahun 2019, RIM disempurnakan dengan menambahkan unsur pinjaman yang diterima sebagai sumber dana. Adapun kriteria pinjaman sebagai berikut:

  • Pinjaman berbentuk pembiayaan atau pinjaman bilateral dan sindikasi dan tidak berupa subordinasi, dana kelola, sewa pembiayaan. Giro bersaldo kredit;
  • Pinjaman tidak termasuk dari bank dalam negeri dan memiliki jangka waktu sisa paling rendah 1 tahun dan diterima berdasarkan perjanjian.

Implementasi RIM tahun 2018 dengan kisaran batas atas 92% yang mengindikasikan fungsi intermediasi dan Maret 2019 sebesar 11,5% (YoY) yang didukung oleh terjaganya kualitas kredit (NPL 2,5%) dan ketahanan likuiditas perbankan (DPK 23,4%). Efek pandemi tahun 2020 menekan RIM dengan pertumbuhan kredit sebesa 1,49% (YoY). BI menyesuaikan parameter dalam pemenuhan Giro menjadi 0 untuk waktu 1 tahun sejak 1 Mei 2020-30 April 2021 yang diharapkan likuiditas dapat bertahan.

2) Loan to Value (LTV) dan Uang Muka (UM)

LTV adalah kebijakan makroprudensial yang mengatur permintaan dan penawaran kredit khsusunya di sektor property. Kebijakan ini membatasi kredit dengan nilai agunan. Contohnya ketika rasio 75% berarti debitur memperoleh kredit pemilikan rumah maksimal 75% dari nilai property ketika itu. Semakin kecil rasio maka kebijakan diarahkan ketat dalam penyaluran kredit begitu juga sebaliknya.

Ketika krisis 2008, risiko didorong oleh tingginya harga property di tengah ekonomi yang akomodatif. LTV bertujuan mencegah harga property dan kredit yang berlebihan yang muaranya adalah risiko sistemik. LTV juga bersifat countercyclical atau menyesuaikan dengan kondisi ekonomi. Kebijakan ini membantu ketahanan debitur dan mengurangi potensi kerugian ketika memasuki fase kontraksi yang berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar dan menurunkan nilai aset. LTV dikenalkan oleh BI tahun 2012 dan dievaluasi sesuai dengan stabilitas keuangan, kinerja property, dan ekonomi. Rasio LTV yang ketat bertujuan membatasi pertumbuhan kredit agar sesuai harga aslinya, sedangkan rasio LTV yang longgar untuk mendorong pertumbuhan kredit.

Dalam perjalanannya, dalam menilai kredit diperlukan penilai yang berasal dari internal dan eksternal dalam memitigasi harga yang spekulatif dan wajr. BI telah mengatur batasan minimum uang muka dan down payment (DP) untuk kredit. Pengaturan ini bertujuan untuk meminimalkan risiko gagal bayar sebagai dampak dari kemudahan persyaratan dalam kepemilikan kendaraan dan spekulatif yang menyesuaikan keadaan keuangan.

Indikator utama dalam monitoring LTV adalah pertumbuhan dan risiko kredit sektor property misalkan pemilikan property dan real estate, sedangkan indikator pelengkapnya adalah perkembangan harga property, rasio terhadap PDB, dan kinerja korporasi di bidang property. Sebagai indikator utama dalam LTV dan UM, pertumbuhan kredit dapat mendeteksi perilaku risk taking kredit oleh perbankan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun