Sedangkan contoh posisi structural adalah:
- Penempatan dana permanen di cabang luar negeri dan sudah diwajibkan oleh otoritas setempat;
- Aktiva tetap yang dibeli di kantor cabang luar negeri.
- Penyertaan dalam valas.
- Posisi lindung nilai yang bersifat permanen di luar negeri.
- Dana usaha kantor di Indonesia yang dihitung sebagai modal.
- Pinjaman subordinasi dan modal pinjaman
Daftar Pustaka
Â
Â
Agung, Juda., Harun, Cicillia., Elis Deriantino. 2021. Kebijakan Makroprudensial di Indonesia. Jakarta: PT RajaGrafindo.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!