Mohon tunggu...
Andri Pratama Saputra
Andri Pratama Saputra Mohon Tunggu... Bankir - Seorang yang ingin selalu belajar dan saling berbagi pengetahuan

Seorang yang ingin selalu belajar dan saling berbagi pengetahuan #RI #BudayaReview

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Instrumen Kebijakan Makroprudensial sebagai Pencegah Risiko Sistemik

25 November 2022   10:45 Diperbarui: 25 November 2022   10:46 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: money.kompas.com

Pengalaman krisis 2008 telah menyebabkan kesadaran pentingnya kebijakan makroprudensial sebagai penahan risiko sistemik agar tidak terjadi kembali. Kebijakan makroprudensial memiliki instrument kebijakan, Agung, dkk (2021) menyebutkan terdapat beberapa instrument kebijakan  makroprudensial yakni:

1) Dimensi countercyclical pada instrument time varying

Kebijakan makroprudensial bersifat time varying mempunyai dimensi countercyclical yang bertujuan menekan risiko sistemik melalui pengetatan ketika boom dan pelonggaran ketika bust yang diimplementasikan oleh BI seperti countercyclical capital buffer (CCB), rasio intermediasi makroprudensial IRIM), dan penyangga likuiditas makroprudensial (PLM).

Instrumen ini dirancang untuk memitigasi risiko dalam menangai perilaku prosiklikalitas (ambil risiko yang berlebihan) termasuk di dalam rumah tangga dan kelompok tertentu. Perilaku ambil risiko berlebihan ketika ekonomi sedang baik akan berdampak negative sehingga diperlukan benteng untuk menyerap risiko dan mencegah risiko yang berlebihan.

Pada prekteknya, ketika ekonomi boom, bank akan diminta untuk menjaga permodalannya khususnya ketika diperlukan, sedangkan ketika ekonomi sedang bust, bank akan dipupuk likuiditas dan membatasi pengambilan risiko berlebihan.

2) Countercyclical Capital Buffer (CCB)

Dalam CCB, bank diwajibkan menambah atau mengurangi modal berdasarkan risiko sistemik yang diukur dengan credit to GDP gap sebagai indicator.

Credit gap digunakan sebagai indicator dalam mendeteksi ketidakseimbangan makrofinansial yang memicu krisis perbankan. CCB memiliki tujuan yaitu mencegah meningkatnya risiko sistemik yang berasal dari pertumbuhan kredit secara berlebihan dan meningkatkan benteng dalam menyerap kerugian.

CCB dilakukan berlawanan dengan siklus ekonkmi, yaitu dapat berubah seiring dengan sistem keuangan dan makroekonomi. Ketika fase ekspansi dan kredit berlebihan, bank diwajibkan menambah modal CCB, ketika fase kontraksi, bank dapat melepas atau mengurangi CCB agar dapat memanfaatkan modal dalam memberikan kredit. Pada mulanya, BCBS menggunakan rate 0,2,5% dari ATMR dan dapat berubah sesuai kondisi.

3) Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM)

RIM yang memperhatikan risiko sistemik dan berkontribusi untuk memenuhi pembiayaan. RIM dan RIM syariah adalah instrument time varying yang bertujuan mengelola intermediasi perbankan agar sesuai kapasitas dan target pertumbuhan dan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian . RIM memperhatikan likuiditas dengan kewajiban giro yang disimpan di BI. Bank yang berada diluar kisaran RIM, akan dikenakan kewajiban penamahan RIM yang bertujuan mengurangi perilaku mengambil risiko secara berlebihan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun