Mohon tunggu...
Andri Pratama Saputra
Andri Pratama Saputra Mohon Tunggu... Bankir - Seorang yang ingin selalu belajar dan saling berbagi pengetahuan

Seorang yang ingin selalu belajar dan saling berbagi pengetahuan #RI #BudayaReview

Selanjutnya

Tutup

Financial

Makroprudensial: Si Penjinak Hantu Sistemik

23 September 2022   08:54 Diperbarui: 29 Oktober 2022   05:55 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengalaman tahun 2008 yang mengacaukan stabilitas sistem keuangan (SSK) membawa pelajaran bahwa pentingnya menjaga SSK dari risiko sistemik. Agung (2022) menyampaikan ada Sumber risiko sistemik dibedakan menjadi dua dimensi yaitu:

1. Dimensi time series, yang diakibatkan oleh perilaku procyclical yaitu perilaku risk taking yang menyebabkan tiga fase yaitu:

  • Fase Pemupukan (Build up), yang ditandai dengan overheating pada sistem keuangan seperti kredit yang berlebihan, harga asset naik, dan korporasi meningkat;
  • Materialisasi risiko, ditandai dengan adanya tekanan pada sistem keuangan seperti reversal;
  • Amplifikasi daln propagasi, ditandai dengan fase meluasnya dampak antara institusi, pasar keuangan, atau sektor lain;

2. Dimensi cross section, yang disebabkan oleh common risk yang berlebihan yang menyebabkan kegagallan institusi sistemik

Dalam mencegah hantu risiko sistemik, diperlukan adanya SSK yang merupakan daya tahan sistem keuangan yang mampu menjalankan fungsi intermediasi dan layanan jasa keuangan yang efektif dalam berkontribusi untu pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk mencapai SSK, BI menjalankan 3 pilar yang salah satunya adalah menjaga stabilitas sistem keuangan melalui kebijakan makroprudensial yang berfokus menjaga sistem keuangan secara keseluruhan bukan hanya individu. Dalam menjaga SSK, terdapat 3 pilar yaitu:

  • Macrofinancial, yang bersifat countercyclical timing;
  • Microsurveilance, melakukan surveillance terhadap bank besar dan konglomerasi;
  • Inklusi ekonomi keuangan baik konvensional atau syariah,

Dalam menjalankan kebijakan makroprudensial, terdapat instrument kebijakan yaitu:

  • Rasio intermediasi makroprudensial (RIM) yang bertujuan untuk memperkuat intermediasi perbankan yang seimbang yang saat ini memiliki target 84-94% yang jika bank diluar kisaran tersebut maka akan dikenakan penalty;
  • Penyangga likuiditas makroprudensial (PLM), untuk memperkuat ketahanan pengelolaan likuiditas bank yang sekarang 6% dari pihak ketiga;
  • Loan to value (LTV)/ financing to value (FTV) untuk memitigasi risiko kredit karena penyaluran yang tinggi;
  • Countercyclical buffer (CCB) untu meningkatkan daya tahan ketika ekonomi sedang lesu dengan memanfaatkan dana cadangan,

Dalam bauran kebijakan makroprudensial, moneter, dan CFM, terdapat dinamika contohnya adalah ketika berada inflasi dan risiko SSK rendah dilakukan dengan kebijakan makroprudensial dan moneternya loose, ketika inflasi dan risiko SSK tinggi dilakukan dengan kebijakan makroprudensial dan moneter tight.

Selain itu, peran BI melalui LoLR adalah dengan memberikan fasilitas LoLR untuk menjaga pendanaan likuiditas bank yang sovern. Ketika terjadi kelebihan likuiditas, bank bisa meletakkannya di BI melalui fasilitas deposit facility. Dalam menjaga SSK, BI tidak bekerja sendiri tetapi BI bergabung dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melalui bauran kebijakan moneter, kementerian keuangan melalui kebijakan fiskal,  OJK melalui kebijakan mikroprudensial, dan LPS melalui penjaminan simpanan resolusi bank. Contoh kerja sama KSSK selama pandemi adalah:

  • Bank sentral melalui pinjaman likuiditas jangka pendek (PLJP) dan pinjaman likuiditas khusus (PLK);
  • Kementerian keuangan melalui penempatan dana, penyertaan modal dan investasi, dan penjaminan kredit;
  • OJK dengan penguatan konsolidasi bank;
  • LPS dengan penempatan dana LPS pada bank yang insolvent

Risiko sistemik bisa dijinakkan dengan bauran kebijakan khususnya melalui kebijakan makroprudensial, mari kita bersama-sama menahan risiko sistemik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun