Mohon tunggu...
Andre Zulfikar
Andre Zulfikar Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pilkada Serentak Wajah Baru Demokrasi Indonesia

7 Desember 2015   09:13 Diperbarui: 7 Desember 2015   09:13 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Era demokrasi Indonesia kini diwarnai dengan diselenggarakannnya Pilkada Serentak pada 9 Desember nanti. Sistem penyelenggaraan seperti ini diharapakan memberikan dampak positif dalam sistem penyelenggaraan demokrasi Indonesia. Momen ini akan menjadi saat yang tepat bagi masyarakat untuk memilih kepala daerah yang tentunya memiliki kapabilitas, integritas dan kualitas untuk memajukan daerah masong-masing.

Keseriusan pelaksanaan pesta demokrasi tersebutpun didkukung oleh negara dengan memutuskan bahwa 9 Desember nanti adalah hari libur nasional melalui Keputusan Presiden RI Nomor 25 Thaun 2015. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi A Tumenggung mengatakan, hari libur nasional berlaku bagi semua daerah, termasuk yang tidak menyelenggarakan pilkada.
"Itu kan Keputusan Presiden bahwa hari libur nasional, termasuk daerah yang tidak melakukan pilkada juga libur. Kita di DKI juga kan libur," ujar Yuswandi.

Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 9 Desember 2015 sebagai hari libur nasional.  Aturan tersebut diberlakukan guna memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara untuk memberikan hak pilihnya. Penetapan hari libur nasional akan optimal dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengikuti pilkada Serentak.

Ancaman golput dan rusuh

Walaupun pemerintah telah menetapkan tanggal 9 Desember 2015 sebagai hari libur nasional, ancaman golput dam rusuh tetap membayangi pelaksanaan pilkada serentak. Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Unpad, Muradi menjelaskan ahwa lemahnya sosialisasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berimbas pada tingginya potensi pemilih tidak memberikan hak suaranya atau golput pada Pilkada serentak 2015. Berdasarkan hasil survey Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Unpad, potensi golput itu antara 15 hingga 20 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Menurut Muradi, tak hanya di Jawa Barat, kondisi sepi jelang Pilkada terlihat di daerah lain di Indonesia, seperti Kalimantan dan Jatim. "Di daerah itu, seperti enggak ada apa-apa," katanya.

Potensi lemahnya partisipasi masyarakat pada Pilkada serentak yang digelar 9 Desember mendatang ini, menurut Muradi, harus menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara Pilkada. Karena tidak ada hingar bingar sosialisasi Pilkada, hampir semua segmen pemilih cendeung tidak mengetahui akan digelarnya pemilihan kepala daerah.

Selain itu, pelaksanaan pilkada serentak bisa saja tidak terlalu berjalan mulus. Saat ini masalah calon tunggal yang bisa menunda pelaksanaan Pilkada masih membayangi dibeberapa daerah. Selain itu, pasangan calon yang gagal dalam proses verifikasi juga banyak yang telah mengajukan gugatan. Besar kemungkinan terjadinya kampanye gelap, serangan fajar dan politik uang. Hal tersebut memungkinkan timbulnya ketidakpuasan kelompok yang kalah pada saat pemilu hingga menimbulkan konflik ataupun kerusuhan.

Apresiasi Penyelenggaraan Pilkada

Pelaksanaan pilkada serentak harus di apresasi semua kalangan baik dari kelompok penyelenggara pilkada, peserta pilkada dan masyarakat. Pihak penyelenggara mengapresiasi pelaksanaan pilkada dengan bentuk netralitas, akuntabel dan transparansi penyelenggaraan pilkada serentak. Hal ini diperlkukan agar tidak ada kecurigaan dan kecemburuan antar peserta pilkada serentak yang dapat menimbulkan kericuhan. Sementara di pihak peserta pilkada serentak harus mejunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan sportifitas yang tinggi, tidak melakukan kampanye gelap ataupun politik uang. Para peserta juga harus bertindak bijaksna jika kalah dalam pelaksaan pilkada tersebut tanpa memprovokasi pendukungnya untuk melakukan tindakan anarkis.

Sebagai masyarakat yang memiliki hak pilih maka sebaiknya menggunakan hak pilihnya sebijak mungkin. Artinya tidak hanya ikut sebagai pemilih pada 9 Desember nanti, akan tetapi juga cerdas dalam memilih calon-calon yang memiliki kapabililtas dalam memimpin daerah serta menolak keras adanya politik kotor yang dilakukan oleh peserta pilkada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun