Mohon tunggu...
Andre Vincent Wenas
Andre Vincent Wenas Mohon Tunggu... Konsultan - Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Memutus Penyebaran Virus Intoleransi: PNS Dilarang Hubungan dengan HTI dan FPI

2 Maret 2021   14:10 Diperbarui: 2 Maret 2021   15:17 1527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: https://www.kompas.tv/article/142024/pns-dilarang-berhubungan-dengan-hti-dan-fpi-ada-sanksinya-jika-dilanggar diolah oleh penulis.

Memutus Penyebaran Virus Intoleransi: PNS Dilarang Hubungan dengan HTI & FPI

Oleh: Andre Vincent Wenas

Juga bisa mematikan, tak kalah berbahayanya dengan virus Corona, adalah virus intoleransi.

Sikap intoleran (intoleransi) inilah cikal-bakal radikalisme, yang kemudian bisa memuncak ke terorisme.

Pengertian radikalisme yang dimaksud adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.

Sedangkan terorisme sudah jelas ya, mereka yang pahamnya siap untuk... dar-der-dor!

Nyawa manusia murah harganya di mata dan hati mereka.

Dan ditengarai memang virus intoleransi ini sudah merambah ke segala sendi kehidupan masyarakat Indonesia.

Pembiaran yang dilakukan rezim yang dulu telah berbuah pahit sekarang ini. Karenanya harus ditangani secepat mungkin oleh administrasi Presiden Jokowi.

Mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Telah terbit Surat Edaran Bersama Menteri PANRB dan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2001 No. 2/SE/I/2021 yang diterbitkan pada hari Senin 25 Januari 2021.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun