Mohon tunggu...
Andre Vincent Wenas
Andre Vincent Wenas Mohon Tunggu... Konsultan - Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Bencana Alam atau Bencana Akal Sehat?

17 Januari 2021   09:23 Diperbarui: 17 Januari 2021   09:40 1431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto: diolah dari jurnalbandung.com

Bencana Alam atau Bencana Akal Sehat?

Oleh: Andre Vincent Wenas

Banjir dan gempa bumi dengan magnitudo yang cukup besar terjadi di beberapa daerah barusan ini (Kalsel, Manado, Sulbar, dan beberapa daerah lainnya).

Kita tinggal di kawasan yang disebut 'ring-of-fire', maka konsekuensi dari fakta bakal banyaknya gempa serta bencana (alam) susulan lainnya semestinya sudah diantisipasi oleh pemerintah daerah setempat.

Artinya semua faktor itu sudah dimasukkan dalam semua pertimbangan Rencana Tata Ruang dan Wilayah, biasanya disebut dengan singkatan RTRW, atau tata-kota (tata-wilayah).

Termasuk tentu spesifikasi bangunan yang ada dalam Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di daerah tersebut, maupun ijin-ijin lain yang terkait dalam semesta tata kota (wilayah) yang relevan.

Seperti kasus di Kalsel (Kalimantan Selatan) yang barusan saja terjadi. Dikabarkan banjir di sana lebih lantaran dampak pertambangan (batubara), dan perluasan perkebunan (sawit). Termasuk illegal logging serta pengembangan kawasan hunian penduduk yang melabrak banyak derah resapan air di lahan-lahan gambut misalnya.

Karena itulah RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) yang telah di jadikan perda (peraturan daerah) mesti dengan sungguh-sungguh menjadi acuan gerak pembangunan dan pengembangan sebuah kawasan urban.

Selain aspek fakta lingkungan alam, ada banyak faktor lain yang mesti dipertimbangkan dalam RTRW, seperti faktor sejarah kota (wilayah), situs-situs historis yang mesti dipreservasi, pendidikan, kesehatan dan kebudayaan atau aspek kesenian dan estetika lainnya.

Prinsipnya, semua faktor tadi mesti berpusatkan pada manusia itu sendiri, yaitu para penduduknya! Mereka mesti dijamin kenyamanan dan kesejahteraannya untuk bisa tinggal dan beraktivitas dan bertumbuh menjadi manusia seutuhnya di kota (wilayah)nya. Itulah visi dan misi administrasi suatu kota.

Sayangnya justru di titik tolak awal pembangunan dan desain pengembangan kota (wilayah) ini kerap terjadi distorsi. Bahasa terangnya adalah, ada terlalu banyak kasus dagang-sapi di situ. Kongkalikong di ruang-ruang gelap balai-kota maupun di gedung DPRD-nya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun