Mohon tunggu...
Andre Vincent Wenas
Andre Vincent Wenas Mohon Tunggu... Konsultan - Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Disinformasi Omnibus Law: Studi Kasus Manajemen Perubahan dan Komunikasi

15 Oktober 2020   22:38 Diperbarui: 17 Oktober 2020   18:02 959
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan begitu, siapa pun yang ingin tahu apa isi jeroan versi RUU dari pemerintah bisa mengaksesnya secara langung dari mana saja dan kapan saja. Sumbernya resmi dan kredibel.

Lalu RUU itu diserahkan kepada parlemen. Maka bola pun berpindah ke DPR-RI.

Supaya semua transparan, selama pembahasan RUU ini bisa juga administrasi parlemen secara periodik selalu memperbaharui (update) versi terakhir (mutakhir)nya dari draft RUU yang telah diketok di panja maupun di rapat paripurna. Semua dokumen itu pun diunggah di laman resmi parlemen.

Toh tidak ada yang mesti ditutup-tutupi. Ini legislasi terbuka yang berhak (dan sebaiknya memang) diketahui serta dipantau oleh rakyat banyak. Bagaimana perkembangannya, apa saja yang direvisi, dan apa saja usulan-usulannya, dari fraksi mana saja.

Undang dan buka aksesnya seluas mungkin, sehingga ada jutaan pasang mata yang ikut mengawasi. Jangan sampai ada pasal-pasal selundupan di tengah jalan.

Ini khan era informasi dan teknologi komunikasi yang sudah semakin canggih. Apa susahnya mengunggah proses legislasi yang penting ini di laman resmi parlemen?

Bukankah dengan begitu parlemen akan mendapat bantuan gratis dari jutaan tenaga dan mata yang ikut mengawasi jalannya proses perumusan legislasi ini?

Dengan keterbukaan (transparansi) seperti itu kepercayaan (trust) bisa dibangun. Komunikasi antara parlemen dengan berbagai elemen masyarakat bisa dikelola dengan baik.

Keterbukaan (transparansi) bakal menepis segala kecurigaan yang ada. Tak ada lagi yang bisa menyabot atau membuat hoaks yang konyol. Dan segala disinformasi publik yang telah menyebabkan huru-hara demonstrasi yang destruktif itu sebetulnya tidak perlu terjadi.

Dengan membangun acuan resmi informasi publik dari parlemen (legislatif) maupun pemerintah (eksekutif) publik jadi punya akses terhadap sumber yang sama. Sumber resmi dan kredibel.

Tinggal tim IT parlemen mesti menjaga kredibiltas dan akuntabilitas laman (website)nya, jangan sampai di-hack oleh pihak tidak bertanggung-jawab yang masih nekat untuk menyelundupkan pasal-pasal tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun