Mohon tunggu...
Andre Perdana
Andre Perdana Mohon Tunggu... Konsultan - Ekonom, Peneliti, Konsultan Bisnis

Membangun ekonomi Indonesia berbasis kerakyatan.

Selanjutnya

Tutup

Money

UU Cipta Kerja Membangun Ekonomi Indonesia di Forum Dunia

12 Januari 2021   01:10 Diperbarui: 12 Januari 2021   01:16 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dalam polemik pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang terus bergulir, terdapat keunggulan yang justru sangat dibutuhkan Indonesia saat ini sehingga percepatan implementasi UU Cipta Kerja menjadi sangat penting.

Kondisi tersebut dilatarbelakangi faktor dinamika ekonomi global yang hingga saat ini masih belum stabil, apalagi dengan adanya pandemi Covid-19 yang sangat berdampak terhadap perekonomian di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Kehadiran UU Cipta Kerja tidak hanya akan membangun ketahanan Indonesia untuk menghadapi tantangan perekonomian global, tetapi juga menjadi upaya membentuk aturan perundang-undangan Indonesia secara lebih komprehensif.

Dalam dinamika persaingan pasar yang sangat tinggi, faktor speed atau kecepatan sangat penting dengan didukung oleh suatu regulasi yang komprehensif. Hal tersebut menjadi bentuk kesiapan Indonesia untuk menghadapi tantangan yang semakin banyak, salah satunya menciptakan kondusifitas iklim investasi agar dapat membuka usaha baru serta menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia.

Faktor speed juga sangat dibutuhkan Indonesia untuk mampu bersaing dengan negara lainnya di dunia, dimana hal tersebut harus didukung regulasi yang komprehensif seperti UU Cipta Kerja yang mampu menciptakan interkoneksi dengan stakeholder lain.

Selain itu, UU Cipta Kerja juga tidak hanya menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi dalam menjawab tantangan ekonomi global, tetapi sebagian besar masyarakat Indonesia juga menyadari bahwa UU Cipta Kerja akan berdampak positif terhadap perekonomian negara dan masyarakat Indonesia dimasa mendatang.

Tantangan ekonomi global yang semakin kompleks serta dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 menuntut pemerintah untuk terus-menerus memikirkan solusi strategis dalam menangani pandemi tersebut serta mengatasi dampak ekonomi terhadap nasib rakyat Indonesia. 

Implementasi Omnibus Law UU Cipta Kerja diyakini mampu membangun perekonomian nasional serta menjawab tantangan ekonomi global melalui optimalisasi seluruh potensi yang dimiliki Indonesia, sehingga percepatan pembahasan aturan turunan serta implementasi Omnibus Law UU Cipta Kerja harus didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat di tanah air.

Dalam mendorong kelancaran pembahasan aturan turunan serta penerapan Omnibus Law UU Cipta Kerja di lapangan, maka sangat dibutuhkan komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah dengan stakeholder terkait lainnya.

Upaya memberikan pemahaman terkait pentingnya peran, fungsi, serta manfaat Omnibus Law UU Cipta Kerja perlu ditingkatkan, sehingga kelompok yang masih resisten terutama pihak-pihak yang minim pemahaman dalam menelaah Omnibus Law UU CIpta Kerja dapat mengerti, serta secara bersama membangun daya saing ekonomi Indonesia di forum dunia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun