Mohon tunggu...
Andre Perdana
Andre Perdana Mohon Tunggu... Konsultan - Ekonom, Peneliti, Konsultan Bisnis

Membangun ekonomi Indonesia berbasis kerakyatan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Energi dan Sinergi Positif Omnibus Law RUU Cipta Kerja

26 Juni 2020   01:18 Diperbarui: 26 Juni 2020   01:07 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pro dan kontra perumusan kebijakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang terjadi ditengah masyarakat disebabkan oleh adanya ketidakjelasan informasi yang beredar ke publik, sehingga pada akhirnya menimbulkan simpang-siur dan kebingungan bagi masyarakat. Terlepas dari rangkaian perdebatan soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja, terdapat manfaat dan keunggulan dari sebuah kebijakan, dimana draft RUU Omnibus Law merupakan salah satu langkah terobosan hukum dan penyederhanaan regulasi di Indonesia.

Skema Omnibus Law dalam RUU Cipta Kerja bahkan dapat memberikan sejumlah keuntungan, dimana dengan konsep tersebut bisa digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengatasi dua hal. Pertama, persoalan kriminalisasi pejabat negara. Selama ini, banyak pejabat pemerintah yang takut menggunakan diskresi dalam mengambil kebijakan terkait penggunaan anggaran karena jika terbukti merugi, bisa dijerat dengan tindak pidana korupsi.

Kedua, Omnibus Law bisa digunakan Indonesia untuk penyeragaman kebijakan pusat dan daerah dalam menunjang iklim investasi. Berkenaan dengan hal ini, Omnibus Law RUU Cipta Kerja bisa menjadi cara singkat sebagai solusi peraturan perundang-undangan yang saling berbenturan maupun tumpang-tindih, baik secara vertikal maupun horizontal.

Draft RUU Cipta Kerja juga dapat menjadi bagian dari langkah sentralisasi, penyeragaman, penyatuan, keterpaduan antara kebijakan pusat dan daerah, sehingga akan menjadi bagian dari efisiensi birokrasi dan meminimalisir konflik kepentingan antar pihak tertentu. Tak hanya itu, RUU yang mencakup revisi 79 undang-undang dan terdiri atas 1.244 pasal ini, diharapkan bisa meningkatkan sinergi dan koordinasi antar pemangku kepentingan dan menjadi jaminan terhadap kepastian, perlindungan dan keadilan bagi para pemangku kepentingan.

Upaya merampungkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja diharapkan dapat segera terealisasi, agar dapat diterapkan untuk menyederhanakan segala regulasi dan birokrasi Indonesia yang terkenal rumit. Apalagi dimasa pandemi Covid-19 saat ini, kebijakan yang sederhana, cepat, dan tepat sasaran sangat dibutuhkan dalam menghadapi tantangan dinamika perekonomian nasional maupun global yang semakin kompleks.

Berbagai pemikiran, langkah, serta dukungan positif pemerintah untuk mendorong akselerasi pembangunan ekonomi Indonesia seperti melalui Omnibus Law RUU Cipta Kerja, hendaknya dapat memperoleh feedback yang positif pula dari masyarakat karena pada dasarnya kebijakan tersebut akan membawa dampak positif terhadap seluruh rakyat Indonesia. 

Resistensi terhadap proses perumusan Omnibus Law RUU Cipta Kerja hendaknya juga lebih diarahkan pada upaya memberikan usulan, saran, dan masukan yang bersifat konstruktif, dibandingkan mengangkat isu ataupun membentuk opini destruktif atau bahkan provokatif yang hanya akan menciptakan gejolak sosial-ekonomi semakin tinggi ditengah masyarakat Indonesia. 

Energi dan sinergi positif dalam proses perumusan Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan membentuk semangat kebangsaan dalam membangun ekonomi Indonesia. Nilai-nilai positif RUU Cipta Kerja hendaknya juga dapat dipahami dan dimaknai positif pula oleh masyarakat, sehingga akan mendorong kolaborasi kekuatan Indonesia untuk menjawab tantangan ekonomi nasional maupun global dimasa mendatang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun