Mohon tunggu...
Analisis

Dampak Pembangunan Bandara Maratua

9 Desember 2018   23:57 Diperbarui: 10 Desember 2018   00:01 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pulau Maratua akan semakin mudah untuk diakses konektivitas transportasinya. Hal ini karena satu bandara baru yang megah sudah selesai dibangun di sana, Bahkan Bandara Maratua sudah melayani operasional beberapa maskapai sejak akhir tahun 2017 lalu. Selain melayani transportasi masyarakat sekitar, maskapai penerbangan tersebut juga mengangkut wisatawan domestik dan mancanegara untuk berwisata di Kepulauan Derawan yang memang mempunyai spot wisata bertaraf internasional.

Namun, pada kenyataannya pemerintah seakan lupa akan dampak negatif yang dapat terajdi akibat dari pembangunan bandara ini. Hal ini terjadi akibat pemerintah selalu cenderung membuat program yang hanya melihat jangka pendeknya tanpa mempertimbangkan jangka panjangnya dan konsekuensi-konsekuensi yang dapat terjadi setelah pembangunan itu terealisasikan.

Salah satu dampak yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat lokal disana seperti masuknya investor asing dari mancanegara yang ingin membeli lahan-lahan masyarakat sekitar dengan nilai nominal yang fantastis. Dengan adanya bandara Maratua ini jelas membuat efisiensi waktu bagi para turis yang datang dibanding jika dengan cara yang lama harus menyeberang menggunakan kapal melalui Tanjung Batu dan Tarakan. Secara tidak langsung hal ini akan mematikan perekonomian para warga lokal yang hidup dari jasa penyeberangan kapal.

Pemerintah dalam hal ini harus mempersiapkan kebijakan-kebijakan untuk mengantisipasi masalah diatas. Salah satu kebijakan adalah dengan memberikan sertifikasi lahan menjadi hak milik bagi warga lokal dan izin bagi investor yang datang hanya berupa izin usaha yang sewaktu-waktu bisa dicabut oleh pemerintah sendiri. Dengan adanya sertifikasi lahan milik warga lokal maka akan dapat dijadikan kerjasama dalam bentuk sewa lahan atau berbagi kepemilikan usaha.

NAMA                        : ANDREAS RISKY WIDYANTO

NIM                            : 1602025109

PRODI                        : ILMU PEMERINTAHAN B (UNIVERSITAS MULAWARMAN)

MATAKULIAH        : PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun