Mohon tunggu...
Andreas S2
Andreas S2 Mohon Tunggu... -

JKW4P.\r\n\r\nAkun lama: http://www.kompasiana.com/andreass

Selanjutnya

Tutup

Politik

POLRI "Cawe-cawe", Beraninya Hanya Menggebuk Rakyat Kecil

30 November 2014   19:16 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:27 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Well, pagi ini saya tergelitik membaca tulisan Pak Prayitno Ramelan, seorang Kompasianer senior. Beliau ini saya "kenal" dalam dunia maya sudah sejak tahun 2009 lalu, saat Kompasiana masih sangat muda dan baru beberapa orang yang bergabung dengannya. Tulisan-tulisannya saya baca, saya kritisi yang bisa saya kritisi. Saya pribadi membaca tulisannya tidak menganggap luar biasa walau dalam setiap tulisannya beliau mengatakan bahwa beliau adalah mantan intelijen di Angkatan Udara. Jika tidak salah, beliau adalah purnawirawan dan TNI-AU. Tidak sedikit juga tulisannya yang hanya memaparkan apa yang sudah terjadi bukan memproyeksikan apa yang akan terjadi, sebagaimana mestinya intelijen. Memproyeksikan, adalah yang terpenting. Beberapa proyeksinya saya amati banyak yang keliru. Tapi karena penulis blog, saya maklumi saja. Sayang, penggunaan kata intelijen dalam tulisannya cukup mengganggu saya karena bisa mendegradasi kualitas intelijen. Tak ayal, Presiden Jokowi pun mengaku bahwa informasi intelijen sering salah saat menyeleksi calon Kepala BIN. Tulisannya kali ini adalah tentang pernyataan Menkopolhukan terkait rencana Munas Golkar di Bali hari ini dan permintaannya agar Polri tidak memberi ijin atas rencana munas tersebut. Beliau mengatakan bahwa untuk mengadakan suatu acara, tidak perlu lagi izin dari Polri, cukup pemberitahuan saja. Nah, statement ini yang membuat saya agak naik darah membacanya. Bunyi lengkap paragraf yang saya maksud adalah seperti yang saya capture di bawah ini. Tulisan lengkapnya bisa dibaca di sini. Benar-tidaknya pernyataan Menkopolhukan, adalah perdebatan lain walau saya sendiri tidak setuju mengucapkan itu di media. Jika dirasa perlu, panggil saja Kapolri, bicarakan bagaimana. Hal seperti itu mestinya dilakukan tertutup.

screenshot tulisan Prayitno Ramelan

Pernyataan Pak Prayitno ini menurut saya sangat naif dan tidak sesuai dengan fakta walau mungkin sesuai dengan UU. Maksudnya, adalah fakta bahwa Polri kadang melarang orang berkumpul jika tidak disukai mereka, dengan alasan mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat, terlepas benar atau tidak alasannya. Di saat atau bahkan di tempat yang lain, mereka membiarkan acara "rame-rame" walau sangat mengganggu masyarakat. Alasannya tentu selalu merupakan justifikasi. Contoh kasusnya adalah seperti kasus group musik Slank, Lady Gaga, dan acara pernikahan anak para petinggi Polri.

Anda mungkin masih ingat, beberapa tahun lalu group musik Slank selalu dilarang mengadakan konser di berbagai daerah. Yang melarang tentu saja Polri, baik dari pusat maupun dari daerah. Alasan yang dikemukakan Polri adalah karena rawan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Pelarangan semacam itu berulang kali terjadi, sehingga dua tahun lalu akhirnya Slank mengadu ke MK karena terjadinya diskriminasi izin mengadakan konser musik terhadap mereka dan terhadap group musik lain. Padahal, sebagaimana kita tahu, musisi makan dari bernyanyi, yang salah satunya wadah bernyanyi mereka dalam dalam mencari makan adalah konser. Karena larangan konser itu, Slank jadi kehilangan pendapatan. Slank pun meradang, dan mengadu ke MK dua tahun lalu saat MK masih diketuai oleh Mahfud MD.

Demikian juga dengan rencana konser Lady Gaga beberapa tahun lalu gagal diadakan di Jakarta karena Polri tidak kunjung memberi ijin. Alasannya, karena terlalu banyak yang penolakan, salah satunya dilakukan oleh pentolan garis keras, pemilik kebenaran absolut: FPI. Akhirnya Lady Gaga pun langsung ambil keputusan tegas dan tanpa kompromi: batalkan konser.

Tetapi, berbeda halnya dengan pernikahan anak para petinggi Polri. Sudah jamak terjadi, karena acara pernikahan anak petinggi Polri, baik di pusat mau pun di daerah, terjadi kekacauan lalu lintas. Macetnya bisa gak karu-karuan karena kadang jalan ditutup atau hanya ditinggalkan satu ruas dari 3 atau 4 ruas yang tersedia. Kalau hanya dua ruas, pasti sudah ditutup. Tindakan semacam itu jelas telah mengganggu masyarakat pengguna jalan raya, hanya untuk kepentingan sepihak para petinggi Polri tersebut. Selain, tentu saja, telah merampok dan korupsi kepentingan.

Nah, melihat tiga contoh di atas, dapatkah kita katakan bahwa Polri telah bekerja sesuai dengan aturan dan UU? Menurut saya, jelas tidak. Dalam kasus yang pertama, Polri subjektif dalam menilai sehingga terjadi diskriminasi, selain tidak sesuai dengan UU karena katanya masyarakat tidak memerlukan ijin, cukup pemberitahuan saja. Dalam kasus yang kedua, Polri tunduk pada kelompok garis keras, yaitu FPI. Dalam kasus yang ketiga, Polri mengabaikan UU karena mengganggu ketertiban masyarakat. Dari ketiga contoh di atas, Polri telah semena-mena dalam mengambil tindakan dan tidak adil.

Jendela Polisi Sutarman, mencoba membangkang terhadap Presiden

Ketika terjadi bentrok kedua antara Brimob dan Tentara di Barak Teratai, Batam, Kapolri Jenderal Sutarman yang memberi pernyataan bersama dengan KASAD Jenderal Gatot Nurmantyo, mengatakan bahwa bentrokan yang terjadi antara Brimob dan TNI adalah karena murni kesejahteraan. Tidak dielaborasi lebih lanjut kesejahteraan yang dimaksud, termasuk siapa yang lebih sejahtera dari siapa. Apakah Polri yang kurang sejahktera yang dimaksud, atau malah Polri yang terlalu sejahterakah? Hal itu sama-sekali tidak dijelaskan.

Pernyataan Kapolri ini berbeda dalam menanggapi keadaan itu dengan kedaan bentrok yang terjadi sebelumnya di Batam. Juga termasuk kerusuhan antara polisi dan TNI di Sumatera Selatan, yang berakibat terjadinya pemusnahan kantor Polsek/Polres di sana. Tidak ada kata kesejahteraan keluar dari pejabat Polri, walau para pengamat dan polisi mengatakan bahwa terjadinya kesenjangan kesejahteraan antara Polri dan TNI adalah penyebabnya. Kesenjangan kesejahteraan dimaksud adalah, untuk pangkat yang sama untuk setingkat Mayor saja, Polri sudah sangat jauh di atas TNI. Karenanya, TNI merasa iri. Tetapi Kapolri saat itu tidak mengatakan kesejahteraan sebagai penyebabnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun