Mohon tunggu...
andreailham
andreailham Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mempunyai ketertarikan menulis seputar topik bisnis, pemerintahan, dan juga menyukai topik film dan buku.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kenaikan PPN 12% terhadap Daya Beli Masyarakat Indonesia

27 November 2024   10:49 Diperbarui: 27 November 2024   11:04 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: menganalogikan pajak sebagai pria yang menunjuk untuk menagih pembayaran pajak. (Foto: canva.com)

Kenaikan PPN 12% menjadi hal yang sangat dibincangkan saat ini, terlebih dengan banyaknya pro dan kontra yang terkait rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025. Kebijakan ini memicu diskusi mendalam karena dinilai dapat memberikan dampak signifikan, baik dari sisi penerimaan negara maupun kesejahteraan masyarakat. Namun, keberhasilan penerapannya sangat bergantung pada langkah mitigasi yang tepat dan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.

Alasan Pemerintah Menaikkan PPN

Rencana pemerintah menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menuai banyak Pro dan Kontra. Berikut alasan mengapa pemerintah berencana menaikan PPN menjadi 12%:

1. Kenaikan PPN 12% Meningkatkan Penerimaan Negara 

Pemerintah menargetkan kenaikan PPN 12% sebagai cara untuk meningkatkan pendapatan negara, yang akan digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas. Dana tersebut sangat dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur, memperbaiki layanan pendidikan, serta meningkatkan akses kesehatan. Dengan penerimaan pajak yang lebih tinggi, pemerintah berharap dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi COVID-19 yang telah melumpuhkan banyak sektor.

2. Menutup Defisit Anggaran

Pandemi memberikan dampak besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Defisit yang melebar akibat belanja stimulus dan penanganan kesehatan mendorong pemerintah untuk mencari sumber pendapatan baru. Kenaikan PPN 12% dianggap sebagai solusi yang efektif untuk mengurangi defisit, mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri, dan tetap menjaga stabilitas keuangan negara.

3. Kenaikan PPN 12% Mengurangi Ketergantungan pada Sumber Daya Alam

Selama bertahun-tahun, pendapatan negara sebagian besar bergantung pada sektor sumber daya alam yang cenderung fluktuatif. Dengan menaikkan PPN, pemerintah ingin memperluas basis pajak yang lebih stabil dan berkelanjutan. Pendapatan ini nantinya akan menjadi sumber keuangan yang dapat diandalkan untuk mendukung program jangka panjang.

Dampak PPN terhadap daya beli masyarakat indonesia 

Berikut beberapa dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat indonesia setelah rencana PPN diterapkan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun