Mohon tunggu...
FIRITRI
FIRITRI Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis, Penulis Mojokerto, Blogger dan Pembawa Acara yang tertarik dalam Human Interest, Budaya serta Lingkungan

Penulis, Penulis Mojokerto, Blogger dan Pembawa Acara yang tertarik dalam Human Interest, Budaya serta Lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Cerita Bengkok yang Sudah Tidak Ada dan Taman Ghanjaran

27 September 2020   06:39 Diperbarui: 27 September 2020   06:55 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri
dokpri
Hari ini adalah kelahiran Google 22 tahun yang lalu. Perusahaan baru yang selalu inovatif sehingga saat ini menjadi raksasa dunia. Ulasan tentang pendirian google, visi misi, serta metodologi kerja mereka sudah banyak dibaca di media atau dilihat di youtube (milik googole juga ).
Jadi tidak perlu menulis lagi tentang itu ya. Saya hanya ingin menulis bagaimana masyarakat menggunakan Google dengan efektif untuk hak dan kewajibannya. Terutama masyarakat desa ya.......saya kan orang desa yang tinggal di desa .

Saya ingin bercerita tentang Taman Ghanjaran. Taman di desa Ketapanrame Trawas ini sangat terkenal karena menjadi tempat wisata strategis yang terjangkau di Mojokerto. Baik terjangkau dalam artian ekonomis maupun letak yang mudah diakses.

Jangan lupa, pemandangannya yang langsung melihat keindahan Gunung Pawitra, gunung penting sejak jaman sebelum Prabu Airlangga.
Kalau kita googling tentang Taman Ghanjaran, pasti hanya mendapatkan cerita sukses saat ini. Cerita bagaimana mendirikan, merawat dan menjaga agar terus berjalan dalam suatu sistem manajemen hampir tidak ada. nah, saya jadi ingin menceritakan itu.
Begini ceritanya...

Pada jaman dahulu kalaaaa...
Kalau tidak salah tahun 2009. Kalau salah ya mohon dimaafkan .
Kepala Desa (Kades) Ketapanrame mengeluh kepada Camat Trawas.

"Pak Camat, saya ini mau lapor ke polisi, di daerah terminal itu kan sering dipakai perjudian jadi meresahkan pengunjung yang berwisata."
Untungnya Camatnya bijaksana. Menjelaskan bahwa judi itu memang melanggar hukum. Untuk menangkap pelaku yang meresahkan masyarakat itu mudah. Tapi mereka membuka perjudian karena butuh uang juga. Jadi, harus ada jalan keluar jika perjudian tidak ada.

Runding demi runding.....akhirnya Pak Kades mau mengorbankan tanah Ganjarannya di depan terminal persis. Dibuatlah taman dengan indah. Camat berkoordinasi dengan pihak terkait agar diberikan penerangan yang cukup.

Setiap sore penduduk sekitar trawas berjalan-jalan di sekitar taman ini.
Mulailah dikenal dari mulut ke mulut keindahan Taman ini. Orang luar Trawas mulai memadati taman ini. Karena ini memakai Ganjaran Pak Kades, maka mereka menyebut taman Ghanjaran.......Sampai di sini, kesulitan parkir karena pengunjung semakin banyak. Pak Sekdes (Carik) juga turut serta mengorbankan tanah ganjarannya yang menempel persis taman ini.

Jadi semakin lengkap memang berasal dari Ganjaran Pejawat Desa Ketapanrame
Pemasukan melalui parkir mulai masuk ke Desa Ketapanrame. Ditatalah pedagang kaki lima dengan tertib dan menarik.
Lho.....ada aturan perundangan. Mulai Undang-undang Desa, Peraturan pemerintah hingga Peraturan Menteri. Mengatakan bahwa Bengkok, sudah tidak ada.

Semua tanah yang dulu untuk dikelola Pamong Desa Mulai Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan hinga perangkat lain dinyatakan sebagai Tanah Kas Desa semua. Pamong Desa tidak lagi dapat mengelola tanah itu secara langsing karena sudah mendapatkan kesejahteraan dari Negara.

Lantas? Tanah Kas Desa (TKD) untuk apa?

Ya masuk Kas Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).......lantas baru Kades dan Pamong lainnya diberikan tambahan kesejahteraan di APBDesa ini. Dana hasil TKD yang lain? ya untuk kesejahteraan seluruh desa kan...untuk pembangunan, pendidikan dan kesejahteraan lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun