Mohon tunggu...
Andra Permana
Andra Permana Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Keputusan Bijak dalam Pemberian Vonis Ahok

12 Mei 2017   07:21 Diperbarui: 12 Mei 2017   09:29 708
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar :http://www.rmoljakarta.com

Baru–baru ini publik dihebohkan dengan berita ditahannya Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok. Kejadian ini diawali dari dugaan penistaan agama yang dilakukannya saat melakukan kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Berita ini tidak hanya menghebohkan warga Indonesia, bahkan media-media asing pun ramai memberitakannya.

Majelis hakim menyatakan bahwa Ahok divonis 2 tahun penjara. Putusan ini lebih berat dibanding tuntutan jaksa, yakni 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Vonis mengejutkan, itulah yang terlintas dalam pikiran sejumlah orang. The sydney Morning Herald, salah satu koran Australia memulai beritanya dengan menggunakan frasa “vonis mengejutkan” dalam berita yang menyangkut nama Ahok ini.

Sungguh kasus yang sensitif untuk dibahas, apalagi menyangkut agama mayoritas di Indonesia. Pasti dalam perjalanannya akan menghasilkan kelompok yang pro dan kontra terhadap ditahannya Ahok. Terbukti setelah ditahan, ribuan relawan dan pendukung Ahok berkumpul di depan Rutan Cipinang untuk memberikan dukungan mental pada Ahok. Sedangkan kelompok yang kontra telah beberapa kali melakukan aksi menuntut penahanan Ahok.

Menurut pendapat penulis, hakim telah tepat dalam memberikan keputusan tersebut. Tekanan dari ribuan massa yang menuntut penahanan Ahok membuat hakim tidak punya pilihan selain menjatuhkan hukuman tahanan. Ketika hakim memutuskan bahwa Ahok dibebaskan maka akan lebih banyak massa yang melakukan aksi dan ada kemungkinan disertai tindak anarkis. Memang benar bahwa hukum di Indonesia dapat diatur oleh pihak yang kaya atau oleh massa yang besar. Massa yang besar mengalahkan jumlah personil keamanan saat beberapa aksi yang lalu sudah cukup untuk mengatur hukum dalam kaitan masalah penistaan agama ini.

Vonis sudah dijatuhkan dan beganti relawan pembela Ahok yang beraksi. Penegak hukum sudah tahu aksi ini akan terjadi, tetapi berbeda dengan aksi penolakan penistaan agama, aksi bela Ahok memiliki massa yang lebih sedikit karena termasuk golongan yang minoritas di Indonesia. Sehingga aksi ini lebih mudah untuk dikontrol.

Dengan vonis 2 tahun yang berbeda dengan tuntutan jaksa, hakim dapat dinilai lebih bersikap adil daripada menjatuhkan vonis 1 tahun sesuai tuntutan jaksa. Sebab vonis 1 tahun pasti dinilai tidak sebanding dengan tindakan yang dilakukan Ahok. Kemudian muncullah aksi besar menuntut keadilan hakim dalam memutus perkara. Keluar lagi biaya untuk keamanan aksi ini, belum lagi bertambahnya massa yang gerang dengan peradilan Indonesia. Demi meredam kejadian ini, pilihan bijak yang dapat diambil hakim adalah vonis 2 tahun seperti sekarang. Walaupun ini pilihan terbaik, tetapi masih ada sebagian orang yang menilai vonis ini masih kurang. Apapun keputusan hakim, pasti ada yang pro dan kontra, tetapi untuk masalah sensitif seperti persidangan Ahok ini, hakim akan mengambil keputusan yang menghasilkan pihak kontra lebih sedikit agar massa lebih mudah dikontrol.

Semoga keputusan ini dapat dihormati oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk kaum elite politik di Indonesia, jangan gunakan momen ini untuk mengambil keuntungan pribadi, prioritaskan keutuhan NKRI yang dibangun bersama-sama oleh pejuang kita dimasa lampau. Jangan sia-siakan pengorbanan mereka yang telah menyatukan perbedaan menjadi tenaga demi  terciptanya Indonesia merdeka.

Sumber referensi : *detik.com  *tempo.co  *Jawa Pos edisi 10 Mei 2017

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun