Mohon tunggu...
Andy Tirta
Andy Tirta Mohon Tunggu... Sales - Peace comes from within, don't seek it without.

Peace comes from within, don't seek it without.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Di Negara Hukum, Hukum Belum Jadi Panglima

22 Februari 2019   05:45 Diperbarui: 22 Februari 2019   06:00 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sejak Orde Baru hingga kini negera hukum ini belum menempatkan hukum sebagai panglima. Hukum belum jelas. Belum ada supremasi hukum di negeri tercinta ini.

Lihat saja itu para pelanggar UU Lalu lintas, dalam satu sisi, dengan mudah bisa dikenakan tilang, sementara di sisi lain banyak yg menerobos busway, memarkirkan kendaraan di sembarang tempat, melanggar marka jalan, bonceng tiga, tanpa memakai helm, dan melawan arus, tapi seolah dibiarkan.  Atau pelanggaran UU ITE yg sebagian dijebloskan ke dalam bui, tapi banyak pula yg tidak disentuh hukum.

Namun, anehnya, banyak pengembang perumahan dan rumah susun yg melanggar aturan UU, tetapi tidak tersentuh hukum sama sekali.

Para pengembang rumah susun yg sudah melanggar UU nomor 20 tahun 2011 tentang rumah susun dan telah jelas-jelas merugikan para pemilik dan penghuni rumah susun sejak dulu dan telah berlangsung bertahun-tahun, tetapi tidak tersentuh hukum.

Begitu pula dengan pelanggaran-pelanggaran terhadap UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Para pelanggarnya tak pernah bisa disentuh hukum. Misalnya, pengembang rumah susun dan perumahan yg tidak mampu menyuplai air bersih layak pakai kepada seluruh pemilik dan penghuni.

Para penghuni perumahan dan rumah susun selama bertahun-tahun harus mengalah dan merugi disuplai air tidak layak pakai.

Dalam hal ini negara tidak hadir, bukan? Para penghuni hanya dituntut melakukan kewajibannya membayar IPL, membayar biaya sinking fund, membayar air, tetapi hak-haknya untuk mendapatkan air bersih layak pakai tidak mampu dipenuhi.

Para penghuni itu dianggap hewan kerbau yg biasa mandi di air kotor?

Para aparat hukum tidak berdaya untuk menertibkan para pengembang nakal yang merugikan masyarakat penghuni. Negara absen dalam membela hak-hak masyarakat.

Semoga Jokowi-Maruf nanti segera membereskan semua itu. Semoga Jokowi-Maruf segera menghadirkan  negara di tengah-tengah masyarakat untuk mendampingi dan membela hak-hak masyarakat.

Agar tidak ada lagi para pengembang yg merugikan para penghuni perumahan maupun rumah Susun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun