Mohon tunggu...
Andita Aghatia
Andita Aghatia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduate Urban and Regional Planning Student at Sebelas Maret University (UNS)

An undergraduate student majoring in Urban and Regional Planning, who's interested in spatial planning, environment, social and also transportation. I like opinions and am interested in issues and new things.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengenal Lebih Dekat Ibu Kota Negara Baru (IKN)

6 Maret 2022   14:42 Diperbarui: 6 Maret 2022   17:25 1022
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Desain Ibu Kota Negara Baru oleh I Nyoman Nuarta (Sumber : Liputan6.com)

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah resmi menetapkan nama “Nusantara” untuk Ibu Kota Negara Baru yang akan beralih ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur diantara 80 usulan nama lainnya (14/1/2022). Penetapan nama tersebut telah dikonfirmasi oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia, Suharso Monoarfa pada tanggal 17 Januari 2022. Menurut Suharso “Nusantara sudah dikenal sejak dulu, dan ikonik di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua Republik Indonesia”.

Satu hari setelahnya (18/1/2022), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan status Rancangan Undang – Undang IKN menjadi Undang – Undang IKN dengan waktu pembahasannya yang dapat dikatakan sangat singkat (42 hari).

Rencana pemindahan Ibu Kota Negara Baru (IKN) dilatarbelakangi oleh beratnya beban yang telah diampu oleh DKI Jakarta dan tentunya dengan tujuan pemerataan ekonomi dan pembangunan. Di dalam pemilihan lokasi yang telah ditetapkan pemerintah turut mempertimbangkan beberapa hal seperti ketersediaan lahan, lokasi yang strategis, kelengkapan infrastruktur dan juga risiko dari bencana alam yang minimal untuk tercapainya moto “Locally Integrated, Globally Connected and Universally Inspired”.

Dengan Tahap Pemindahan IKN :

  • 2022 – 2024
    Berfokus pada pemindahan tahap awal dengan pembangunan infrastruktur utama serta pemindahan ASN, mulai beroperasinya infrastruktur untuk 500 ribu penduduk tahap awal. Nantinya Presiden RI juga berencana untuk merayakan HUT Ke-79 pada 17 Agustus 2024.

  • 2025 – 2035
    Berfokus pada mengembangkan fase kota seperti pusat inovasi dan ekonomi, mengembangkan sektor ekonomi prioritas, menyelesaikan pemindahan pusat pemerintahan IKN serta tercapainya tujuan Sustainable Development Goals (SDGs).

  • 2035 – 2045
    Berfokus pada upaya mendorong jaringan utilitas yang berkelanjutan dengan enablers ekonomi sirkuler dan pembanguan infrastruktur serta ekosistem 3 kota, mengembangkan pusat pengembangan talenta dan inovasi serta menjadi nomor 1 destinasi FDI sektor ekonomi prioritas di Indonesia dan menjadi 5 besar destinasi utama di Asia Tenggara.

  • 2045 - Selanjutnya
    Menjadi kota terdepan di dunia dalam hal daya saing dengan mengukuhkan reputasi “Kota Dunia untuk Semua” dan menjadi 10 Kota Layak Huni Terbaik dengan net zero-carbon emissions dan 100% energi terbarukan terpasang.

Untuk rencana terdekatnya pemerintah menargetkan untuk meresmikan 9 aturan turunan seperti peraturan presiden (Perpres) atau peraturan pemerintah (PP) dan berbagai regulasi lainnya pada bulan Maret – April 2022. 

Untuk membaca selengkapnya dapat diakases pada https://ikn.go.id/tentang-ikn

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun