Mohon tunggu...
Andi Setyo Pambudi
Andi Setyo Pambudi Mohon Tunggu... Penulis - Pemerhati sumberdaya air, lingkungan, kehutanan dan pembangunan daerah

Perencana Pembangunan (Development Planner)

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Kopi dan Perhutanan Sosial ala Toraja

6 April 2020   14:05 Diperbarui: 16 September 2023   11:08 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rumah adat Tongkonan khas Toraja. Tongkonan merupakan rumah adat Toraja yang punya makna. Mulai dari status sosial sampai arti hidup, semua terukir di sana. Sumber: Dokumentasi Pribadi Andi Setyo Pambudi.

Kopi adalah salah satu minuman sejuta umat, banyak sekali yang menggemarinya.  Aktivitas minum kopi punya fungsi sosial bahkan menjadi gaya hidup, baik orang tua sampai  anak muda zaman now. Banyak cerita dan cara dilakukan manusia untuk meracik dan menikmati kopi agar dapat teresapi secara sempurna. Bagi para penikmat kopi, mereka biasanya akan asyik bicara tentang kenikmatannya, jenisnya, komposisinya maupun cara meraciknya. Sangat sedikit yang membahas proses dan darimana kopi itu didapatkan sampai terhidang di cangkir kita.

Menjelajahi hutan, meninjau tanaman kopi HKm Nanggala sebagai skema Perhutanan Sosial di  Toraja Utara. Sumber: Dokumentasi Pribadi Andi Setyo Pambudi
Menjelajahi hutan, meninjau tanaman kopi HKm Nanggala sebagai skema Perhutanan Sosial di  Toraja Utara. Sumber: Dokumentasi Pribadi Andi Setyo Pambudi

Tahukah kita, bahwa kopi dan hutan adalah budaya sebagian masyarakat di negeri ini, termasuk di Toraja. Bagi mereka, menanam kopi dihutan adalah sebuah budaya sekaligus upaya mempertahankan kehidupan ekonomi. Di Wilayah Toraja, masyarakat didalam dan sekitar hutan secara turun temurun bercocok tanam kopi namun juga mengembangkan tanaman lainnya selama itu tidak menggangu ekosistem sehingga menghasilkan hubungan yang harmonis dengan alam.

Suasana diskusi dengan masyarakat yang tergabung dalam HKm Nanggala, Kabupaten Toraja Utara. Sumber: Dokumentasi Pribadi Andi Setyo Pambudi
Suasana diskusi dengan masyarakat yang tergabung dalam HKm Nanggala, Kabupaten Toraja Utara. Sumber: Dokumentasi Pribadi Andi Setyo Pambudi

Indonesia kita yang tercinta memiliki banyak jenis kopi yang tersebar di seluruh nusantara, dimana salah satunya adalah di Toraja. Kopi toraja adalah kopi yang memiliki  kandungan asam yang rendah. Masyarakat Kecamatan Nanggala Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan adalah penghasil kopi yang berkualitas. 

Kopi yang dihasilkan dengan proses-proses yang alami tentunya juga menghasilkan kopi yang lebih unggul. Bertahun-tahun budaya menanam kopi mereka lakukan tanpa memikirkan legalitas lahan tempat mereka menanam. Selain proses yang organik dapat menghasilkan kopi yang berkualitas, proses yang mereka lakukan juga dengan cara organik sehingga ikut berkontribusi menyelamatkan lingkungan.

Dalam setiap gelas kopi yang kita minum ada cerita unik dibaliknya; mulai dari jenis kopinya, asal perkebunannya, pengolah kopinya, sampai proses pasca-panennya. Salah satu tahapan pasca-panen untuk mendapatkan kopi terbaik adalah penjemuran. Proses ini dilakukan untuk mengurangi kadar air pada biji kopi agar berada pada rasio 10-12%. Setelah kering, biji kopi disimpan terlebih dahulu untuk diistirahatkan atau resting. Sumber: Dokumentasi Pribadi Andi Setyo Pambudi.
Dalam setiap gelas kopi yang kita minum ada cerita unik dibaliknya; mulai dari jenis kopinya, asal perkebunannya, pengolah kopinya, sampai proses pasca-panennya. Salah satu tahapan pasca-panen untuk mendapatkan kopi terbaik adalah penjemuran. Proses ini dilakukan untuk mengurangi kadar air pada biji kopi agar berada pada rasio 10-12%. Setelah kering, biji kopi disimpan terlebih dahulu untuk diistirahatkan atau resting. Sumber: Dokumentasi Pribadi Andi Setyo Pambudi.

Masyarakat di dalam dan sekitar hutan di Kecamatan Nanggala merupakan masyarakat yang tergolong miskin. Perhutanan sosial merupakan program pemerintah sebagai harapan mereka dalam rangka melibatkan masyarakat secara legal dalam pengelolaan kawasan hutan secara lestari.

Perhutanan sosial mengakomodasi kepentingan masyarakat di dalam dan sekitar hutan sebagai pelaku utama untuk memperoleh manfaat sebesar-sebesarnya dari hutan berdasarkan kaidah-kaidah konservasi (PermenLHK No. 83 Tahun 2016). Kesempatan ini tidak disia-siakan masyarakat Kabupaten Tana Toraja Utara untuk berpartisipasi didalamnya.

Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Kabupaten Toraja Utara ditetapkan melalui SK. Menteri Kehutanan No. SK.628/Menhut-II/2010 seluas seluas 4.380 ha yang berada pada kawasan hutan lindung dengan nama HKm Nanggala. SK ini dilatarbelakangi SK Bupati Toraja Utara Nomor 314/IX/2014. Pemberian izin IUPHKm diberikan pada tahun 2014 dalam jangka waktu 35 tahun (pengajuan IUPHKm sebelum tahun 2010).

Pemberian IUPHKm ini berawal dari kegiatan fasilitasi yang diberikan oleh LSM Walda (Inggris) pada tahun 1983, yaitu berupa kegiatan hortikultura yang dalam pelaksanaannya menerapkan aturan bahwa jika menebang 1 pohon  maka sebagai gantinya masyarakat harus menanam 50 pohon. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun