Mohon tunggu...
Andi Samsu Rijal
Andi Samsu Rijal Mohon Tunggu... Dosen - Peneliti Bahasa dan Budaya

Seorang Ayah; Pencinta Buku

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

PRT Dalam Teks UUD dan Dalam Konteks Sosial Kemasyarakatan

2 Februari 2023   18:21 Diperbarui: 2 Februari 2023   18:23 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Termasuk apa yang ada di benak kita, bagaimana persepsi kita di masyarakat jika mendengar PRT/ IRT dan melihat orangnya langsung. Meski sikap seseorang berbeda-beda. 

Tetapi dalam kehidupan sosial yang lebih baik dan juga untuk kemaslhatan dan keberlangsungan kehidupan yang lebih baik, sedianya terma tersebut perlu diluruskan. Dengan cara melindungi hak PRT dengan memasukkan mereka sebagai kelas pekerja upahan bukan kelas pekerja (IRT) yang hanya terikat pada dua pihak antara IRT dengan majikan. 

Apa bedanya TKW kita yang ke Arab Saudi, baik jalur resmi maupun ilegal namun mereka dilindungi hak kewarganegaraan mereka. Sementara di negeri sendiri sulit melindungi hak-hak individu tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun