Mohon tunggu...
Andika LanangWicaksono
Andika LanangWicaksono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kimia Universitas Sebelas Maret

Nikmati hidupmu selagi bisa

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Apakah Ketindihan Sama dengan Sleep Paralysis?

27 Oktober 2021   03:24 Diperbarui: 27 Oktober 2021   03:29 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Ketindihan adalah salah satu fenomena disaat tertidur pulas dimana tubuh berasa ditindih oleh sesuatu dan anggota badan tidak bisa digerakkan, termasuk mulut. Fenomena ini sering kali dikaitkan dengan hal - hal yang berbau mistik di Indonesia. Seperti adanya makhluk tak kasat mata yang menindih dada dan mencekik leher disaat tidurm. Namun apakah benar nyatanya seperti itu? Apakah ketindihan memang diakibatkan oleh aktivitas makhluk tak kasat mata yang mengganggu disaat tidur?

Dalam ilmu medis, fenomena ketindihan sering disandingkan dengan fenomena sleep paralysis, yaitu fenomena dimana seseorang dalam keadaan sadar tidak bisa menggerakkan anggota badan ataupun berbicara disaat bangun tidur atau ketika akan tidur. Terkadang seseorang yang mengalami sleep paralysis disaat tidurnya juga dapat mengalami halusinasi, seperti melihat suatu sosok atau bayangan misterius.

Kondisi ini memiliki hubungan dengan kondisi ketika tidur REM(Rapid Eye Movement) , yaitu tahap dimana ketika seseorang telah tertidur pulas dan dalam keadaan bermimpi. 

Singkatnya, ketika seseorang telah memasuki tahap tidur REM, otak akan melumpuhkan sementara seluruh tubuh untuk mencegah pergerakan tubuh berbahaya yang dipengaruhi oleh mimpi. 

Ketika kita tersadar secara tiba-tiba disaat tidur REM, tubuh kita masih mengalami efek kelumpuhan dan walaupun sudah tersadar otak kita masih terpengaruh oleh mimpi. Itulah mengapa disaat sleep paralysis anggota badan mengalami kelumpuhan dan terasa mati rasa, tidak bisa berbicara, dan sering kali diikuti oleh halusinasi.

Halusinasi yang dialami pun bermacam-macam. Mulai dari munculnya sosok atau seseorang yang dianggap berbahaya dan menakutkan, mendengar suara teriakan atau bisikan, dada yang berasa ditindih dan terasa sesak, ataupun sensasi tubuh yang ditarik-tarik atau melayang di udara. Halusinasi ini dapat menjadi lebih parah dan menakutkan jika orang yang mengalami sleep paralysis juga mengalami mimpi buruk disaat tidur.

Fenomena halusinasi inilah yang menyebabkan sleep paralysis sering dikaitkan dengan hal-hal berbau mistis sesuai dengan kebudayaan di tempat tersebut. Di Italia misalnya, ada yang menganggap sleep paralysis sebagai serangan dari penyihir jahat atau sosok kucing yang menakutkan dengan julukan Pandafeche. 

Di Amerika Serikat terkadang orang-orang menganggap sleep paralysis dengan penculikan oleh alien. Dan ketindihan adalah salah satu sebutan lain dari fenomena sleep paralysis di Indonesia yang sering dikaitkan dengan adanya makhluk tak kasat mata yang sedang menindih tubuh.

Untuk mengatasi sleep paralysis atau ketindihan sendiri dapat dilakukan dengan merelaksasi badan dan pikiran serta mencoba untuk menggerakkan anggota tubuh seperti menggerakkan ujung jari. 

Lalu usahakan untuk tidak takut dengan fenomena ketindihan, karena semakin takut maka semakin menakutkan halusinasi yang dialami nantinya. Pastikan juga untuk menghindari paparan blue light sebelum tidur, memperbaiki pola dan posisi tidur, dan menghindari konsumsi minuman beralkohol. 

Jika tiap kali tidur tetap mengalami ketindihan atau sleep paralysis dan tidak kunjung berhenti, maka pertimbangkan untuk periksa ke dokter atau psikiater. Hal ini dikarenakan sleep paralysis bisa diakibatkan oleh gangguan psikologis seperti depresi, kecemasan berlebihan, dan PTSD, atau karena penyakit narkolepsi yang dapat membahayakan penderitanya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun