Mohon tunggu...
andika
andika Mohon Tunggu... Administrasi - Pria biasa

hanya orang biasa, bukan siapa siapa juga\r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Foto-foto di Masjidil Haram, Bolehkah?

9 September 2012   01:54 Diperbarui: 4 April 2017   17:46 6879
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cukup banyak disampaikan pertanyaan ketika saya posting - sharing beberapa foto yang diambil di Masjidil Haram  di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah ( sharing - posting di kompasiana dan di face book ) ketika umrah akhir ramadhan 1433 H yang lalu. Mas memangnya sekarang di Masjidil Haram boleh ya foto foto, saya dulu waktu kesana tidak boleh - dilarang, wah fotonya bagus mas - jika menggunakan tripot berapa menit diperbolehkan untuk ambil satu foto, emangnya sekarang di Masjidil Haram enggak dilarang lagi ya foto foto? Itu diantara pertanyaan yang disampaikan, mungkin saja yang bertanya sebelumnya sudah tahu jika  dulu foto foto di Masjidil haram dan atau di Masjid Nabawi dilarang atau memang belum pernah tahu  atau tahunya dilarang, karena belum  kesana. [caption id="attachment_204648" align="aligncenter" width="527" caption="Jemaah sedang Thowaf mengelilingi Ka"][/caption] Sampai sekarang sepertinya " Larangan foto foto di Masjidil Haram  di Mekkah dan atau di Masjid Nabawi  di Madinah ", masih berlaku, karena disana sini masih banyak dipasang tanda tanda larangan  foto atau ketika ada yang ambil foto masih ada polisi jaga yang menegur, tidak boleh ambil foto, cuma jika mau, sepertinya sekarang bisa ambil foto dimana mana, asalkan itu tidak menggunakan peralatan khusus untuk  foto foto profesional ( kecuali ada izin dan diizinkan bisa saja ). [caption id="attachment_204652" align="aligncenter" width="532" caption="Maqam Bagi di Madinah - jemaah ramai berziarah, sepertinya sudah sangat beas foto - dok andika"]

13471536611996396227
13471536611996396227
[/caption] Ketika dulu  ditahun 2000, saya berhaji, memang dilarang keras, setiap jemaah yang akan masuk ke masjid, apakah di Masjidil Haram Mekkah atau di Masjid Nabawi Madinah, kantung bawan jemaah yang akan masuk masjid selalu diperiksa oleh polisi jika tampak mencurigakan membawa  kamera.  Maka pandai pandailah jemaah yang membawa kamera ukuran kecil menyembunyikannya untuk sekedar ambil foto kenang kenngan. Di dalam masjid juga diawasi ketat. Itu dulu pada waktu telpon genggam belum membumi dimana mana. Sekarang? Ketika akan ke kesana lagi pada tahun 2010 dari Kuala Lumpur, saya sudah mempersiapkan seperti dulu membawa kamera kecil supaya bisa disembunyikan dalam tas pinggang yang dipakai ketika akan masuk masjid dan pandai pandainya menyimpan supaya lolos, mossok seh cuma ambil  foto untuk kenang kenangan  saja nanti balik kampung ( untuk diperlihatkan sanak saudara dan tetangga ) enggak boleh, ternyata setelah disana jemaah kok ramai sekali memakai telpon gengam dan foto foto dimana mana tempat yakah?. Saya tanya ke orang yang tahu situasi apakah sekarang foto foto di Masjidil haram suadah tidak dilarang lagi?.  Dijawab dilarang tetap saja, cuma sejak ada telpon genggam berkamera, sepertinya sudah tidak diperiksa  dan diawasi ketat lagi. Sekarang banyak tampak jemaah yang bebas ambil foto dimana mana. Oh begitu. Ketika umrah akhir ramadhan 1433 H yang lalu, saya sudah  biasa saja seperti jemah yang lain, walaupun masih ada tanda larangan, saya hanya satu kali kena tegur ketika ambil foto  jemah saat sa'i dari lantai dua, ketika jemaah yang sedang sa"i itu menarik perhatian saya ketika melintas di lantai dua saat berjalan masuk masjid untuk sholat jum'at ktika itu. Itu pun  sebenarnya  jika tidak diberitahu anak, ada teguran polisi dari lantai bawah di tempat sa'i, saya tidak tahu. Ya sudah, saya berhenti ambil foto, tetapi beberap foto sudah saya take dengan menggunakan hape. Ditempat tempat ziarah lainnya juga, seperti di Maqam Baqi  di Madinah ( lihat foto atas ) dan Maqam Ma'la di Mekkah juga tetep dilarang ambil foto, cuma banyak jemaah melakukannya, mungkin sudah susah petugas jaga melarang karena dimana mana banyak jemaah membawa telopon genggam berkamera atau kamera saku, juga ditempat tempat yang sangat sulit masuk karena ramainya jemaah seperti di Raudah, di Masjid Nabawi yang banyak jemaah ingin sekali sholat sunnah disitu, masih bisa ambil foto dengan bebas, lah petugas yang jaga di Raudah itu, sementara dia dan petugas lainnya menunggu jemaah sedang sholat dan akan memberikan kesempatan giliran  jemaah lain masuk kedalam yang cukup lama itu, tidak berkedip memainkan telpon genggamnya [caption id="attachment_204646" align="aligncenter" width="527" caption="polisi jaga di Raudah asyik dengan telpon genggamnya, tidak lagi memperhatikan ratusan jemaah berdesak desak menunggu giliran masuk - foto andika"]
1347153197273592903
1347153197273592903
[/caption] Jadi boleh ne? Tetap dilarang sepertinya, cuma jika sekedar untuk kenang kenangan, sudah tidak dijaga ketat lagi sekarang ini sejak ada telpon genggam berkamera, malahan ada yang menggunakan kamera video untuk mengambil gambar, asalkan berukuran kecil dan tidak mencolok. [caption id="attachment_204655" align="aligncenter" width="451" caption="Jemaah di raudah yang sulait masuk karena ramai - foto andika"]
13471537762122870760
13471537762122870760
[/caption] [caption id="attachment_204658" align="aligncenter" width="448" caption="Raudah - foto andika"]
13471538321481493655
13471538321481493655
[/caption] [caption id="attachment_204660" align="aligncenter" width="448" caption="jemaah istirahat di Masjid Nabawi menunggu waktu sholat berikutnya - foto andika"]
1347153873768970740
1347153873768970740
[/caption] [caption id="attachment_204674" align="aligncenter" width="448" caption="Maqam Ma"]
13471562261886270629
13471562261886270629
[/caption] Salam sukses dari Jakarta.........................bagaimana jika mau sholat jum'at?  http://luar-negeri.kompasiana.com/2012/09/07/jika-sholat-jumat-di-masjidil-haram/, dan buka puasa di Masjid Nabawi.....http://lifestyle.kompasiana.com/catatan/2012/09/09/buka-puasa-pakai-meja-di-masjid-nabawi/

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun