Mohon tunggu...
Sosbud

Zaman Paleolitikum

28 Maret 2019   00:20 Diperbarui: 28 Maret 2019   00:46 1913
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Zaman batu adalah zaman ketik manusia masih menggunakan berbagai batu untuk menunjang kehidupannya. Zaman ini pun terbagi menjadi  tiga, yaitu Paleolitikum, Mesolitikum, dan Neolitikum. Artikel ini akan membahas sedikit tentang zaman batu tua. 

Apa itu zaman batu tua? zaman batu tua atau Zaman Paleolitikum adalah zaman yang dimulai dari penggunaan alat batu dari 3,3 juta tahun yang lalu. Ciri khas dari zaman ini adalah perkembangan alat yang terbuat dari batu. Zaman juga mencakup urang lebih 95% masa prasejarah teknologi manusia.

Manusia yang hidup di zaman ini masih nomaden, juga hidup berkelompok. Salah satu jenisnya adalah Pithecanthropus Erectus, jenis manusia yang berjalan tegak. Cara memenuhi kebutuhan hidup mereka adalah dengan berburu dan masih sederhana. Dari berbagai macam fosil yang ditemukan di dekat di aliran Sungai Bengawan Solo, manusia yang hidup di zaman ini adalah Pithecanthropus Erectus, Meganthropus Paleojavanicus, Homo Wajakensis, dan Homo Soliensis.

Jika dilihat dari tempat penemuannya, perkembangan kebudayaan di temukan di dua tempat, yaitu Pacitan dan Ngandong. Pada tahun 1935, ditemukannya kapak genggam, atau yang biasa disebut chopper di Pacitan. 

Disebut kapak genggam karena alat batu tersebut mirip dengan kapak, namun tidak mempunyai tangkai dan digunakan dengan cara digenggam. 

Kapak ini masih sangat kasar dan masih belum halus. Sedangkan di Ngandong, para ahli menemukan berbagai alat dari tulang, flakes, alat penusuk yang terbuat dari tanduk, juga ujung tombak yang bergigi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun