Mohon tunggu...
Andi Chairil Furqan
Andi Chairil Furqan Mohon Tunggu... Dosen - Menelusuri Fatamorgana

Mengatasi Masalah Dengan Masalah Baru

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sebaiknya Stop Pemberian Bantuan "Corona" di Jalan Raya/Tempat Umum

14 April 2020   23:55 Diperbarui: 14 April 2020   23:57 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Beribu-ribu apresiasi perlu diberikan kepada seluruh pihak (baik perorangan maupun berkelompok) yang telah secara sukarela dan penuh keikhlasan hati membagikan sebagian hartanya untuk membantu saudara-sauadara kita yang terdampak langsung (ekonominya) akibat mewabahnya corona di Indonesia.

Seperti yang kita lihat saat ini, bantuan-bantuan ini biasanya berbentuk uang tunai maupun bingkisan yang didalamnya terdapat kebutuhan pokok, vitamin maupun masker yang dibagikan kepada pengemudi ojol, sopir angkutan kota, para pemulung, pedagang keliling dan lainnya yang ada di Jalan raya maupun tempat-tempat umum, seperti pasar, terminal dan lain sebagainya. Bukan hanya masyarakat saja yang melakukan demikian, bahkan pihak Pemerintah pun melakukan hal yang sama, membagikan bantuan-bantuan tersebut di jalan raya. 

Nah, apakah pemberian bantuan ini salah? Tentu jawabannya, tidak ada yang salah dengan pemberian bantuan. Malahan saling membantu dan tolong menolong antara pihak yang berlebih dengan pihak yang mengalami keterbatasan inilah yang sangat dibutuhkan dalam kondisi seperti ini. 

Namun apakah pemberian bantuan ini tepat jika dilakukan di jalan raya atau di tempat umum? Mungkin inilah yang sebaiknya tidak dilakukan.

Kenapa?

Alasannya sederhana, karena harapan Pemerintah dan kita semua untuk mengatasi penyebaran corona saat ini adalah mobilitas masyarakat diluar rumah semakin dikurangi, tidak ada kerumunan orang dalam jumlah banyak dan masyarakat bisa lebih banyak untuk berada di rumah.

Walaupun tujuan pemberian bantuan di jalan raya ini ditujukan kepada mereka-mereka yang terpaksa harus keluar rumah, karena alasan pekerjaan (misalnya), namun jika bantuan tersebut dibagikan di jalan raya ataupun di tempat-tempat umum, hal itu tidak hanya berpotensi menyebabkan penumpukan orang (antrian).

Namun juga akan dijadikan alasan bagi saudara-saudara kita yang penuh keterbatasan tersebut untuk mengharapkan keberuntungan di luar rumah. Artinya daripada mereka tinggal di rumah tidak akan mendapatkan apa-apa, kemungkinan ada beberapa dari mereka yang keluar rumah itu memang tujuannya untuk mencari tempat-tempat tertentu yang kemungkinan besar akan mendapatkan bantuan yang dibagikan oleh para dermawan. 

Jika hal ini yang terjadi, selain tidak akan sesuai dengan upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran corona tersebut, juga dapat berpotensi membahayakan pihak-pihak yang membagikan bantuan tersebut, karena rentan tertular virus juga ketika berada di jalan raya ataupun di tempat umum.

Bahkan, jika ditelusuri lebih jauh lagi, masih banyak juga saudara kita yang seharusnya lebih berhak menerima bantuan-bantuan tersebut. Mereka selama ini hanya berada di rumahnya saja, baik karena alasan tidak memiliki kendaraan, tidak memiliki uang untuk keluar rumah, sakit, harus bekerja di rumah, ataupun yang betul-betul patuh atas himbauan Pemerintah. Mereka ini bisa dipastikan tidak akan menerima bantuan tersebut ketika dibagikannya hanya di jalan raya.

Dan, bisa jadi bukan hanya kebutuhan pokok/makanan/masker yang sangat dibutuhkan oleh mereka-mereka itu saat ini, mungkin ada juga diantara mereka yang sangat membutuhkan modal usaha/bahan baku/peralatan penunjang untuk digunakan dalam bekerja, membuat produk ataupun menanam sayur, buah-buahan dan berternak di sekitar lingkungan rumahnya (melakukan kegiatan-kegiatan produktif).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun