Tulisan ini saya salin dari web usaha saya. Semoga bermanfaat. Salam sukses!
Lima (5) Fungsi Logo untuk Bisnis Anda:
1. Sebagai penanda bisnis Anda
2. Sebagai pembeda antara bisnis Anda dengan bisnis Kompetitor
3. Simbol keunggulan bisnis Anda
4. Simbol kualitas bisnis Anda
5. Sarana membentuk presepsi konsumen terhadap bisnis Anda
Delapan (8) Kriteria Logo yg Baik untuk Bisnis Anda:
1.Berbeda dari logo Kompetitor
2. Unik
3. Sederhana / Simpel
4. Dapat diaplikasikan di berbagai media
5. Mudah dikenali  dalam berbagai ukuran
6. Mudah diingat konsumen
7. Mewakili karakter bisnis Anda
8. Dapat digunakan dalam jangka waktu lama.
Delapan (8) Kriteria Logo yg buruk ( untuk Anda hindarkan):
1.Serupa dengan logo Kompetitor
2. Pasaran
3. Rumit / Ribet
4. Sulit diaplikasikan di berbagai media
5. Sulit dikenali dalam berbagai ukuran
6. Sulit diingat konsumen
7. Tidak mewakili karakter bisnis
8. Berumur singkat
Tujuh (7) Manfaat bagi bisnis Anda jika menggunakan logo berkriteria baik:
1.Konsumen tidak tertukar antara kualitas produk Anda dan kompetitor
2. Bisnis Anda terlihat berbeda dan istimewa di pasar ( stand out from crowd )
3. Bisnis Anda mudah disebarluaskan dan diidentifikasi di khalayak ramai
4. Konsumen cenderung memilih produk Anda diantara produk-produk sejenis
5. Konsumen percaya, karena ada kesesuian antara yang ditunjukkan dan dirasakan.
6. Efisiensi biaya karena tidak perlu terus menerus mengganti logo
7. Presepsi positif bisnis Anda tertanam dengan baik di benak konsumen
Tujuh (7) Kerugian bagi bisnis, jika menggunakan logo berkriteria buruk:
1.Dianggap hanya penjiplak atau peniru kompetitor .
2. Bisnis dianggap biasa-biasa saja
3. Desain logo amatir cenderung mewakili bisnis yang amatir juga
4. Bisnis sulit disebarluaskan dan diidentifikasi.
5. Konsumen bingung antara yang ditunjukkan dan dirasakan.
6. Tidak efisien biaya
7. Bisnis lebih mudah dilupakan konsumen.
sumber: www.opsilogo.com