Mohon tunggu...
Andi Ariyanto
Andi Ariyanto Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Masih Amankah Menggunakan Tranportasi Air?

4 Juli 2018   15:58 Diperbarui: 5 Juli 2018   09:36 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Transportasi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Wirestock

Kondisi geografis indonesia yang berbentuk kepulauan membuat sebagian besar wilayah indonesia terdiri dari perairan sehingga banyak daerah yang hanya bisa diakses melalui jalur laut. Keadaan ini membuat transportasi air menjadi penting untuk digunakan.

Sayangnya hingga saat ini masih banyak permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan transportasi air terutama di daerah seperti standar keamanan yang kurang, minimnya alat safety terhadap penumpang, hingga indikasi kapal yang tak punya izin jalan. Semua ini fenomena-fenomena yang sampai sekarang pun masih ada dan belum ditindaklanjuti.

Salah satu kejadian baru-baru ini yang membuat dunia transportasi air semakin tercoreng adalah tenggelamnya KM Sinar Bangun di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara pada senin tanggal 18 Juni lalu. Kapal yang berangkat dari Pelabuhan Tigaras ini mengangkut barang serta ratusan penumpang dan tenggelam saat akan menuju Pelauhan Simanindi di Kabupaten Samosir.

Dirilis dari pihak yang berwenang, ada 21 orang yang berhasil dievakuasi, 3 diantaranya tewas. Sedangkan hingga operasi SAR nasional ditutup, ada 164 orang yang dinyatakan hilang. Lalu bagaimana ini bisa terjadi? Apakah penyebabnya ? dan bagaimana seharusnya pemerintah menyikapi kejadian ini ?

Hampir sebagian besar permasalahan transportasi air didominasi oleh minimnya standar keamanan kapal dan overload kapasitas penumpangnya. Meskipun faktor cuaca menjadi salah satu penyebab kapal dapat tenggelam, namun tak bisa dipungkiri bahwa kedua faktor  tersebut selalu mejadi masalah utama yang ada di transportasi air.

Dalam kasus ini, standar keamanan kapal terbukti tidak terlalu diperhatikan oleh petugas. Ini ditandai dengan sedikitnya jaket pelampung yang ada di kapal sehingga banyak penumpang yang saat tenggelam tidak menggunakan jaket pelampung dan mencoba berenang mendekati kapal untuk sekedar berpegangan.

Ditambah kondisi kapal yang penuh sesak oleh muatan meyebabkan stabilitas kapal terganggu dan membahayakan keselamatan. Pihak pengelola pun dianggap lalai karena tidak memperhatikan berapa jumlah orang dan barang yang ada di kapal dan tetap membiarkannya berangkat.

Bahkan manifes yang awalnya digunakan sebagai acuan petugas untuk mengetahui jumlah pasti penumpang, tidak jelas angkanya secara pasti. Banyak penumpang yang tak mempunyai tiket ikut menaiki kapal. Sehingga saat kapal tersebut tenggelam pihak-pihak penyelamat tidak tahu secara pasti jumlah korbannya.

Sungguh ironi melihat transportasi yang seharusnya membuat masyarakat aman dan nyaman karena pemandangan indah di laut malah menjadi sebuah malapetaka hingga memakan korban. Keselamatan yang harusnya menjadi tujuan utama malah diabaikan demi keuntungan semata. Nyawa sudah tak menjadi pertimbangan, bagaimana isi muatan angkutan yang penting tetap jalan.

Pemerintah perlu berbenah diri untuk dapat menyelesaikan masalah ini jangan sampai ada kejadian yang sama hingga memakan korban jiwa. Perlu adanya campur tangan pula dari Kementrian Perhubungan agar lajur transportasi air ini bisa lebih baik seperti transportasi darat dan udara. Harus ada regulasi yang jelas tentang keamanan kapal dan keselamatan penumpang.

Dimulai dari perbaikan kapal agar lebih layak, peremajaan mesin, penambahan alat-alat safety, hingga penerapan aturan batas penumpang pada kapal. Ini dilakukan demi keselamatan, kenyamanan dan keamanan penumpang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun