Mohon tunggu...
andi setiawan
andi setiawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kompas.com - Amanat Hati Nurani Rakyat

Sumber informasi tepercaya, akurat, dan mendalam

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PLN ULP Pulung Kencana Mengingatkan Pelanggan Bayar Listrik Tepat Waktu

12 Desember 2019   19:36 Diperbarui: 12 Desember 2019   20:00 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PLN-ULP Pulung Kencana.Dokpri

Tulangbawang Barat, Lampung - PT PLN (Persero) ULP Pulung Kencana tetap komit akan melakukan pemutusan sementara kepada pelanggan PLN yang telat membayar listrik. Agar terhindar dari pemutusan, pelanggan dihimbau untuk tidak telat membayar, atau menggunakan meteran prabayar (pulsa) saja.

Demikian ditegaskan Manajer PLN ULP Pulung Kencana, Wahyu ketika dikonfirmasi diruanganya terkait adanya keluhan dari pelanggan atas pemutusan arus sementara yang dilakukan oleh PLN ULP Pulung Kencana bagi pelanggan yang menunggak.

"Sebenarnya dalam aturan jual beli dengan pelanggan sudah dijelaskan  terkait batas pembayaran tagihan listrik paling lambat tanggal 20 setiap bulannya.

Artinya PLN sudah memberikan waktu selama 20 hari untuk melakukan pembayaran. Hanya saja pelanggan sering lupa. Dan kepada pelanggan yang telat membayar atau lupa, dilakukan pemutusan sementara, dan akan disambung kembali setelah dilakukan pembayaran dengan meteran pulsa atau token. Kenapa harus dengan meteran pulsa? Agar pelanggan itu tidak telat lagi membayar, makanya diberikan kemudahan dengan meteran pulsa," terang Wahyu, Kamis (12/12/2019).

Dengan menggunakan meteran pulsa sebut Wahyu, pelanggan dapat mengatur sendiri berapa listrik yang akan dipakainya, dan tidak ada lagi pemutusan.

"Dengan menggunakan meteran pulsa, pelanggan semakin dimudahkan karena bisa mengatur sendiri arus yang digunakan dan tidak ada lagi istilah terlambat membayar. Kita maklum sifat manusia itu lupa bukan karena ada niat atau sengaja untuk tidak membayar. Untuk itulah kami menyediakan meteran pulsa agar terhindar dari hal itu," jelasnya.

Wahyu juga memastikan, tidak ada perubahan harga energi listrik antara meteran lama dengan meteran pulsa, harganya tetap sama. Dan PLN juga tidak memiliki misi untuk mengganti meteran lama dengan meteran token.

"Kita juga mendengar dikalangan masyarakat bahwa kami akan mengganti semua meteran lama menjadi meteran pulsa. Itu tidak benar! Selagi pelanggan tidak telat membayar listrik, meterannya tidak bakalan diganti. Tetapi bagi mereka yang telat membayar pasti meterannya diganti dengan meteran token, agar tidak menunggak lagi.

Jika masyarakat ingin mendapatkan informasi layanan PLN atau menyampaikan pengaduan, lanjut dia, Contact Center PLN 123 siaga 24 jam nonstop setiap hari ya langsung dapat diakses melalui telepon (kode area) 123, media sosial Facebook PLN 123 dan Twitter@pln_123, email pln123@pln.co.id serta website www.pln.co.id.

Selain Contact Center 123, kini PLN juga telah menghadirkan layanan dalam genggaman melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh secara gratis melalui Play Store maupun AppStore.

"Menghubungi layanan Contact Center PLN 123 apabila membutuhkan layanan seputar kelistrikan. Layanan ini tersedia 24 jam 7 hari dalam seminggu," tutupnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun